Berita Sumba Barat

Perlu Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Aktivitas Galian C di Sumba Barat

Disisi lain kegiatan tambang galian C tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan apabila pengelolaannya tidak mengikuti kaidah-kaidah berlaku.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Perlu Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Aktivitas Galian C di Sumba Barat
POS-KUPANG.COM/HO
GALIAN C - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyebutkan perlu ada kebijakan kongkrit mengawasi dan mengendalikan aktivitas penambangan C di Kabupaten Sumba Barat.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyebutkan perlu ada kebijakan kongkrit mengawasi dan mengendalikan  aktivitas penambangan  C di Kabupaten Sumba Barat.

Hal itu demi menjaga keselamatan lingkungan dari aktivitas penambangan.

Yohanis Dade menyampaikan ini dalam arahannya pada acara rapat pembinaan dan evaluasi  minerba Kabupaten Sumba Barat  tahun 2023 bersama mitra dan para camat se Kabupaten Sumba Barat di aula Kantor Bupati Sumba Barat, 28 Nopember 2023.

Baca juga: Buka Kegiatan Sosiisasi dan Bimtek Inovasi Daerah, Sekda Sumba Barat Minta Fasda Tingkatkan Inovasi

Didampingi Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Sumba Barat, Yanis Lubalu dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumba Barat, Grace Ora, SSi,

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pemerintah terkait berbagai aktivitas  tambang galian  C di kabupaten Sumba Barat. 

Dikatakan,  pertambangan  galian C masuk kategori  pertambangan rakyat.  Kegiatan  itu bernilai ekonomis  menguntungkan baik bagi masyarakat maupun  pemerintah daerah.

 

Disisi lain kegiatan tambang galian C tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan apabila pengelolaannya tidak mengikuti kaidah-kaidah berlaku.

Untuk itu perlu langkah konkrit seperti kebijakan  untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas tambang galoan C oleh rakyat tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved