Berita Sumba Barat
Perlu Kebijakan Pengawasan dan Pengendalian Aktivitas Galian C di Sumba Barat
Disisi lain kegiatan tambang galian C tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan apabila pengelolaannya tidak mengikuti kaidah-kaidah berlaku.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menyebutkan perlu ada kebijakan kongkrit mengawasi dan mengendalikan aktivitas penambangan C di Kabupaten Sumba Barat.
Hal itu demi menjaga keselamatan lingkungan dari aktivitas penambangan.
Yohanis Dade menyampaikan ini dalam arahannya pada acara rapat pembinaan dan evaluasi minerba Kabupaten Sumba Barat tahun 2023 bersama mitra dan para camat se Kabupaten Sumba Barat di aula Kantor Bupati Sumba Barat, 28 Nopember 2023.
Baca juga: Buka Kegiatan Sosiisasi dan Bimtek Inovasi Daerah, Sekda Sumba Barat Minta Fasda Tingkatkan Inovasi
Didampingi Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Sumba Barat, Yanis Lubalu dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sumba Barat, Grace Ora, SSi,
Dikatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pemerintah terkait berbagai aktivitas tambang galian C di kabupaten Sumba Barat.
Dikatakan, pertambangan galian C masuk kategori pertambangan rakyat. Kegiatan itu bernilai ekonomis menguntungkan baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Disisi lain kegiatan tambang galian C tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan apabila pengelolaannya tidak mengikuti kaidah-kaidah berlaku.
Untuk itu perlu langkah konkrit seperti kebijakan untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas tambang galoan C oleh rakyat tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.