Berita Rote Ndao
Kapolsek Lobalain Beri Sosialisasi UU Perlindungan Anak di PPA Haleluya Kapolsek Lobalain
materinya adalah terkait hak dan kewajiban anak serta upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Kapolsek Lobalain Ipda I Gede Putu Parwata, SH memberikan sosialisasi UU Perlindungan Anak kepada PPA (Pusat Pengembangan Anak) 10-0163 Haleluya Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao. Selasa, 28 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lobalain yang didampingi Kanit Binmas Polsek Lobalain sebagai pemateri memberikan penekanan khusus terhadap tanggung jawab orang tua terhadap tumbuh kembang anak.
Di hadapan kurang lebih 50 orang tua, Kapolsek Lobalain memberikan edukasi serta pemahaman tentang dampak, penyebab dari perilaku menyimpang anak.
"Mengingatkan kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak," ujar Gede Parwata kepada POS-KUPANG.COM.
Baca juga: Pejabat KPK Sepakat Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri, Ajudan pun Kini Ditarik
Kemudian lanjut dia, memperhatikan sikap perilaku serta pergaulan anak sehari-hari, terutama dalam lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.
Menurut Gede Perwata, faktor lingkungan akan menjadi fondasi terbentuknya karakter serta attitude anak-anak kedepannya.
Usai edukasi Kapolsek, penyampaian materi sosialisasi undang-undang anak dilanjutkan oleh Kanit Binmas Polsek Lobalain, Aipda I Wayan Pratama.
Penekanan materinya adalah terkait hak dan kewajiban anak serta upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Kegiatan ini juga merupakan langkah untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang anak," tandas Aipda Wayan Pratama.
"Dengan memberikan edukasi tentang hal dan kewajiban sebagai anak serta menegaskan tanggung jawab orang tua, diharapkan mampu memotivasi anak-anak untuk bisa melakukan hal-hal positif serta bisa menjadi anak yang berkualitas dan memiliki attitude yang mulia," sambung dia. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.