NTT Memilih

Panwascam Alor Barat Daya Imbau Caleg dan Simpatisan Hindari Larangan Kampanye

Lebih lanjut dikatakan, perbedaan pandangan politik tidak memecahbelahkan hubungan kekeluargaan dan kekerabatan antar masyarakat.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO BAWASLU ALOR
UPACARA - Anggota Bawaslu Alor mengikuti upacara Hari Pahlawan di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Alor.    

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Alor Barat Daya menghimbau kepada Caleg, dan simpatisan untuk menghindari larangan kampanye.

Hal ini disampaikan karena memasuk tahapan kampanye yang berlangsung sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024, rawan terjadi pelanggaran di masa kampanye

“Kami mengimbau kepada Celeg, simpatisan dan anggota Parpol untuk mematuhi aturan undang-undang tentang Pemilu dan menghindari larangan-larangan saat kampanye,” ujar Muhammad Yamin Smapbeli, S.Kep selaku Panwascam Alor Barat Daya di Kelurahan Moru, Selasa 28 November 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Alor Terima 3.726 Kotak Suara

Selain itu, Smapbeli juga meminta agar semua pihak menjalankan 75 hari masa kampanye tanpa adanya gesekan sesama Caleg, Partai maupun simpatisan.

“Dalam proses kampanye kita bisa sama-sama menjaga keamanan dan kenyamaanan, serta mematuhi aturan. Kami harapkan dalam kampanye ini kita menghindari ujaran kebencian, politik identitas, kegiatan dengaan indikasi politik uang, sehingga Pemilu sebagai saran keadulatan ini bisa kita jaga bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, perbedaan pandangan politik tidak memecahbelahkan hubungan kekeluargaan dan kekerabatan antar masyarakat.

Baca juga: Pelantikan Antar Waktu Anggota DPRD Alor, Supriadi Jae Gantikan Dony Mooy

“Kita mencegah benturan dan gesekan yang rawan terjadi di masa kampanye ini. Kami yakin Caleg, anggota partai, dan simpatisan adalah orang-orang yang matang secara politik. Untuk itu perbedaan pandangan politik jangan kita jadikan alasan untuk memutuskan hubungan kekeluargaan apalagi sampai ada benturan fisik,” jelasnya.

Panwaslu juga mengigatkan bahwa suara tertinggi ada di tanggan rakyat sehingga dirinya meminta agar proses demokrasi ini berjalan aman, jujur, dan terhindar dari hal-hal yang dapat memicu perpecahan. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved