Berita Sikka

Uang Belum Dibayar, Kontraktor Pulang Kampung dan Pasang Safety Line di RS Pratama Doreng Sikka 

baik Hadi maupun Fadli mengaku, progres pekerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng sudah mencapai 90 % lebih.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO.ISTIMEWA
SAFETY LINE - Kontraktor pelaksana pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng memasang safety line di areal gedung utama RS Pratama Doreng. 

Septian Hadi Susilo juga mengaku dirinya sempat bertemu BPKP NTT dan dari BPKP dirinya mendapat informasi rekomendasi penghentian pengerjaan pembangunan gedung utama RS Pratama Doreng dikeluarkan sejak bulan Oktober 2023 lalu.  

“Kenapa saat itu kontraknya tidak diputus.? Karena tidak ada kejelasan, ya, kami lanjut kerja terus, sebab kami terikat kontrak,” ujar Hadi Susilo yang mengaku saat itu progres pengerjaannya sudah mencapai 70 persen.

Hadi Susilo mengatakan, karena dana termin ke 4 belum dicairkan, dirinya terpaksa memakai dana pribadi untuk melanjutkan pekerjaan bahkan terpaksa menjual hasil panen di kampung halamannya untuk membayar upah tenaga kerja.

“Kami hanya ingin pekerjaan ini selesai agar bermanfaat bagi masyarakat dan pekerjaan kami dibayar. Kasian kami pak, saya sampai nggak ingat lagi lumbung keluarga. Kasihan nasib tenaga kerja. Mereka punya keluarga juga yang harus ditanggung. Justru bila proyek ini dibiarkan mangkrak, maka akan berpotensi hukum,” ungkap Asep dihadapan Kasie Intel Kejari Sikka, sambil meneteskan air mata.

Atas pengaduan itu, Bayu Pinarta mengatakan pihaknya akan mengkaji kembali kontrak kerja tersebut sehingga menjadi jelas. 

“Sebagai institusi negara, Kejaksaan terbuka terhadap setiap pengaduan dari masyarakat menyangkut permasalahan hukum karena itu salah satu tugasnya. Apalagi ada bidang pelayanan hukum di kejaksaan. Nanti kita kaji ini masuk ranah hukum yang mana,” ujar Bayu.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved