Berita Ende
Fraksi Gerindra DPRD Ende Minta Pemda Perhatikan Pembangunan Sejumlah Ruas Jalan
Permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Ende, Cyprianus Pendi saat membacakan pandangan umum fraksi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende diminta supaya segera memperhatikan pembangunan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ende. Pasalnya belum semua jalan di wilayah tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkab Ende.
Permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Ende, Cyprianus Pendi saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan atas tantangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 di ruang paripurna DPRD Ende, Senin 20 November 2023.
Cyprianus mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa ketersediaan akses transportasi dewasa ini menjadi salah satu hal yang paling dibutuhkan masyarakat di sebuah wilayah yang notabene infrastruktur jalannya boleh dikatakan masih jauh dari kata layak.
Baca juga: Uskup Agung Ende Wafat, Ketua MUI Sebut Mgr Sensi Semasa Hidupnya Sangat Dekat dengan Umat Muslim
Ketersediaan intastruktur jalan yang memadai tentu memiliki daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Fraksi Gerindra mendorong sekaligus menegaskan kiranya pada tahun anggaran 2024, pemda Ende dapat mengalokasikan anggaran untuk lanjutan pembangunan ruas jalan
Aekipa-Pu'u Tuga-Kurulimbu-Roga-Wolojita yang pada saat ini hanya tertinggal kurang lebih 13 Km saja yang belum dibangun.
"Adapun ruas jalan lain yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah untuk segera dibangun pada tahun 2024 yakni ruas jalan Saga-Pu'u Tuga, yang pada dasarnya jalur tersebut menjadi jalur alternatif manakala ruas jalan negara yakni Ende-Maumere mengalami bencana tanah longsor sehingga tidak dapat dilalui oleh masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Umat Katolik Sambut Kedatangan Jenazah Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota
Cyprianus menyampaikan, Fraksi Gerindra kembali menegaskan supaya pemerintah tetap berupaya mencari sumber-sumber pembiayaan lainnya untuk membiayai sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang
membutuhkan anggaran relatif besar salah satunya adalah infrastruktur jalan.
"Peluang yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun provinsi sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan hendaknya dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah yang tentunya pemerintah juga perlu mempersiapkan berbagai dokumen yang dipersyaratkan guna mendapat sumber pembiayaan pekerjaan infrastruktur jalan tersebut," ungkapnya.
Cyprianus menambahkan, menindaklanjuti usulan masyarakat di wilayah Kecamatan Ende, Maukaro dan Nangapanda baik yang disampaikan dalam forum musrembang maupun melalui reses khususnya mengenai usulan pembangunan infrastruktur, maka bersamaan dengan agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2024 ini, Fraksi Gerindra juga perlu mengingatkan sekaligus menegaskan kepada pemerintah daerah supaya dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur lainnya seperti pembangunan jalan Uma Sawa Desa Bheramari, peningkatan ruas jalan Nangamboa-Watumite-Romarea, pembangunan deket di Desa Tenda Ondo, penanganan abrasi pantai di Desa Kebirangga, peningkatan ruas jalan Ndetu Feo-Bhere-Paumere di Desa Kerirea, pembangunan jembatan Ndetu Feo, dan pembersihan ruas jalan Kamubheka-Kolikapa. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.