NTT Memilih
NTT Memilih, Bawaslu Timor Tengah Selatan Sebut Belum Ada Pelanggaran Pemilu 2024
tensi politik menjelang tahapan kampanye akan semakin terasa sehingga perlu ada penguatan kapasitas bagi seluruh peserta ad hoc.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Hingga saat ini belum ada kasus pelanggaran pemilu yang ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hal itu kepada Pos Kupang disampaikan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu n Timor Tengah Selatan, Longginus Ulan, S.S, Senin, 20 November 2023.
"Sampai sekarang belum ada kasus pelanggaran Pemilu yang kita temukan," ungkapnya.
Selain itu dijelaskan, pasca penetapan DCT, Bawaslu Timor Tengah Selatan tidak menerima pengajuan permohonan sengketa.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Pledo Adonara Flores Timur, Polisi Amankan Seorang Pria
"Proses pengajuan permohonan sengketa sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu disampaikan oleh peserta Pemilu/Partai Politik atau selanjutnya disebut sebagai pemohon paling lama 3 (tiga) Hari terhitung sejak tanggal penetapan keputusan KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Namun, pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD TTS, pada tanggal 3 November 2023 lalu, tidak ada proses permohonan sengketa oleh Peserta Pemilu atau Partai Politik ke Bawaslu Timor Tengah Selatan," bebernya.
Dirinya menerangkan, dari 17 partai Peserta Pemilu dengan jumlah 654 bacaleg, tidak ada yang mengajukan sengketa proses Pemilu.
"Umumnya setiap partai mencapai 40 orang calon legislatif di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) di Timor Tengah Selatan," terangnya.
Terkait alat peraga kampanye kata Ulan, sejauh ini sudah diamankan oleh pihaknya di seluruh wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Untuk alat peraga kampanye sejauh ini semua sudah dibereskan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Kalau ada informasi terkait APK yang belum diamankan kita langsung kontak Panwascam di masing-masing wilayah untuk bereskan," terangnya.
Dikatakan, menjelang pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024, pihaknya sedang melaksanakan pendalaman kapasitas bagi panwascam dan panwas tingkat desa.
Baca juga: NTT Memilih, Pemda Belu Sosialisasi Netralitas ASN, Wabup Aloysius: Sadar Tugas dan Tanggungjawab
"Sekarang kita sedang melakukan pendalaman kapasitas bagi Panwascam dan panwas tingkat desa sebagai persiapan untuk tahapan kampanya nanti. Tanggal 28 November ini kita masuk pada tahapan kampanye," tuturnya.
Menurut Ulan, tensi politik menjelang tahapan kampanye akan semakin terasa sehingga perlu ada penguatan kapasitas bagi seluruh peserta ad hoc.
"Kita perlu antisipasi pencegahan pelanggaran. Hari ini kita langsungkan rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye. Kita lakukan penguatan kapasitas pengawas," pungkasnya. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.