NTT Memilih
NTT Memilih, Bawaslu Rote Ndao Gelar Rapat Koordinasi dan Imbau Parpol Tertib Pasang APS dan APK
penertiban akan dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Rote Ndao pada Jumat, 17 November 2023 mendatang.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dalam rangka pengawasan masa kampanye pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rote Ndao melaksanakan rapat koordinasi pasca penetapan DCT terkait dengan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan larangan kampanye sebelum tahapan kampanye.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pihak KPU, perwakilan Parpol peserta Pemilu, Kepolisian, Kejaksaan, Dishub dan Satpol PP Rote Ndao bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao. Rabu, 15 November 2023.
"Rapat tersebut, Bawaslu Rote Ndao membahas terkait penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang sudah mengarah ke Alat Peraga Kampanye sesuai surat Bawaslu Kabupaten Rote Ndao terkait imbauan kampanye di luar jadwal Nomor 826, dan juga APS yang ditempatkan di tempat-tempat yang dilarang," ucap Ketua Bawaslu Rote Ndao, Demsi Toulasik kepada POS-KUPANG.COM.
Ia menyebut, penertiban akan dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Rote Ndao pada Jumat, 17 November 2023 mendatang.
Baca juga: NTT Memilih, Bupati, Dandim, Kapolres Manggarai Timur: Caleg dan Parpol Jaga Kamtibmas
Dalam penertiban nanti, Bawaslu Rote Ndao telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodim, Kasi Trantib di Kecamatan dan juga Linmas.
"Kalau ada unsur kampanye maka Bawaslu Rote Ndao memberikan imbauan kepada Parpol peserta Pemilu yang bersangkutan agar APS yang dipasang segera ditertibkan," pungkas Demsi. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.