Senin, 27 April 2026

Berita Kota Kupang

Pelaku Usaha Kecewa Pelayanan di Dinas Pertanian Kota Kupang

Pelaku usaha kecewa terhadap pelayanan di Dinas Pertanian Kota Kupang. Proses pengurusan administrasi tidak profesional dan bertele-tele.

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ACA
Perwakilan PT Aneka Niaga, Nelson Joni Nan (kanan) dan rekan-rekannya saat berada di Kantor Pos Kupang, Jumat 17 November 2023 siang. Mereka mengadu terkait pelayanan tidak profesional di Dinas Pertanian Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelaku usaha kecewa terhadap pelayanan di Dinas Pertanian Kota Kupang. Proses pengurusan administrasi tidak profesional dan bertele-tele.

Hal ini dirasakan perwakilan PT Aneka Niaga, Nelson Joni Nan saat mengurus surat rekomendasi pengeluaran/pemasukan produk olahan asal ternak.

Saat mendatangi Kantor Pos Kupang, Jumat 17 November 2023 siang, Nelson Joni Nan menjelaskan secara kronologi apa yang dia alami.

"Kami sudah sekitar 16 kali mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kota Kupang. Setiap kali ketemu selalu saja ada hal baru yang diminta untuk kami lengkapi. Kami berusaha lengkapi, nanti kalau ketemu lagi ada hal baru yang diminta. Berulang kali seperti ini," ujar Neslon Joni Nan kesal.  

"Kami ketemu ibu Plt Kadis ibu Ritha ( Ritha Esany HW Lay, Red), diarahkan ketemu Kabid pak Yappy ( Kabid Veteriner Yappy Piet Manafe, Red). Pak Yappy arahkan ke stafnya pak Robert. Hari ini pak Robert kasi tahu kami lengkapi syarat ini, setelah dimasukkan minta lagi yang lain," tambahnya.

Baca juga: Harga Telur Ayam Pecah Rekor, DPR RI: Satgas Pangan Segera Turun Cek

Ia mengatakan, pihaknya pernah bertemu dengan Plt Kadis, Kabid Veteriner, seorang dokter hewan dan pak Robert. Suasana sempat tegang dan Yappy mengatakan, "saya juga pernah nakal."

"Kalau bicara nakal bukan disini tempatnya. Bapak panggil saya kesini ya dengar saya bicara kalau tidak buat apa panggil saya kesini. Barulah kami dikasih tenang sama pak Robert dan drh Sep," jawab Nelson Joni Nan merespon Yappy.

Nelson Joni Nan menjelaskan bahwa PT Aneka Niaga mengajukan Permohonan Rekomendasi Pengeluara/Pemasukan Produk Olahan Asal Ternak. Surat tertanggal 9 Oktober 2023 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang.

Untuk kelengkapan administrasi, dilampirkan juga persyaratan, di antaranya fotocopy KTP Pemohon dan Penerima, fotocopy priful perusahaan, sertifikat sehat dari daerah asal, fotocopy hasil uji PCT dari Pusat Veteriner Farma dan fotocopy NKV.

Lantaran rekomendasi belum keluar sehingga PT Aneka Niaga menyurati Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang.

Surat tertanggal 19 Oktober 2023 itu isinya meminta minta penjelasan berapa lama waktu pengurusan rekomendasi pemasukan telur sesuai SOP.

Namun tidak dijawab sehingga PT Aneka Niaga kembali menyurati Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang. 

Baca juga: Opini Hengky Marloanto: Pengaturan Tata Niaga Telur Ayam Ras dan Upaya Peningkatan Gizi Masyarakat

Sama seperti surat pertama, surat kedua tertanggal 2 November 2023 itu tembusannya disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Pimpinan DPRD Kota Kupang dan Ombudsman RI Perwakilan NTT.

Nelson Joni Nan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering berurusan dengan Dinas Pertanian Kota Kupang terkait surat rekomendasi.

"Sebelumnya kami urus surat rekomendasi lancar-lancar saja. Tidak seribet sekarang ini. Kali ini baru alami kendala. Kami merasa dipersulit," tukas Nelson Joni Nan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved