Berita Nasional

Kunci Gembok, Dompet dan Kunci Mobil Ketua KPK Firli Bahuri Disita Penyidik Bareskrim

Penyidik Bareskrim Polri menyita kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (kiri) memberi penjelasan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 17 November 2023. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menyita kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Barang-barang yang disita itu berasal dari rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Sedangkan di rumahnya yang terletak di Villa Galaxy, Bekasi, tidak ada barang yang disita saat penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tanggal 26 Oktober 2023.

"Di rumah sewa di Kertanegara 46 - Jakarta Selatan terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli Bahuri dalam keterangan resmi, Jumat 17 November 2023.

Sejumlah barang miliknya disita penyidik Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

Firli Bahuri juga mengakui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ) periode 2019-2022 miliknya diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tutup Wajah Usai Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Ia kembali mengklaim bahwa tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Semuanya disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Indonesia.

Firli Bahuri menyatakan ia menghormati kewenangan penyidik, dan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut.

"Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pimpinan KPK akan selalu kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum, dan berharap ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap Firli Bahuri.

Lebih lanjut ia membantah memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, maupun menerima gratifikasi dan suap.

Ia menyebut, pada saat penggeledahan dilakukan di rumahnya, polisi tidak menemukan adanya benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 - 2023.

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," jelasnya.

Baca juga: Firli Bahuri Menghindar dari Wartawan, Ketua KPK Dicecar 15 Pertanyaan

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai bagian mencari dan mengumpulkan bukti di tahap penyidikan.

Tujuannya agar membuat terang perkara dan status Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved