Seleksi CPNS 2023

Demi Lulus SKD CPNS 2023: Peserta Halalkan Segala Cara, Gunakan Jimat hingga Jadikan Mahasiswa Joki

Ada-ada saja tingkah peserta SKD CPNS 2023. Demi Lulus SKD CPNS 2023: Peserta Halalkan Segala Cara, gunakan Jimat hingga jadikan Mahasiswa Joki

Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
Kecurangan Selama Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi peserta ujian SKD CPNS 2023 - Demi Lulus SKD CPNS 2023, Peserta Halalkan Segara Cara, dari gunakan Jimat hingga jadikan Mahasiswa Joki 

Ia menjelaskan ciri fisik foto KTP dan Kartu Ujian berbeda dengan dirinya.

Kemudian IM diamankan oleh panitia dan diserahkan ke Polsek Gunung Anyar untuk ditindak lebih lanjut.

Dirinya mengaku belum pernah bertemu dengan AM (peserta CPNS Kemenkumham 2023), namun telah beberapa kali menjadi joki dan berhasil mengikuti tes CPNS selain Kemenkumham.

Baca juga: Kapan Hasil Ujian SKD CPNS 2023 Diumumkan? Simak Jadwal Resmi dari BKN

- Mahasiswa Unhas Jadi Joki Tes SKD CPNS 2023

MH, mahasiswa Unhas, diamankan saat jadi joki tes CPNS di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11/2023).

Terbongkarnya kedok MH jadi joki tes CPNS 2023 ini terjadi saat proses registrasi.

Panitia curiga pada postur tubuh MH yang berbeda dengan foto yang diunggah saat pendaftara.

Meski begitu, MH pun tetap diperbolehkan masuk untuk mengiskuti tes SKD.

Setelah tes SKD selesai, panitia semakin curiga ketika MH mendapat nilai tertinggi di sesinya, 416, yang berarti melewati nilai ambang batas yang ditentukan.

Hal itu membuat panitia memanggil dan menginterogasi MH.

"Saya MH menggantikan SI untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini, 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh, dikutip dari TribunTimur.com.

MH juga mengaku dia menjadi joki untuk sepupunya sendiri yang berinisial SI.

Tetapi, untuk sepupunya tersebut, MH mengaku tak mendapat imbalan.

"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," lanjutnya.

Proses selanjutnya terhadap MH dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved