Berita Sumba Timur
Setujui Perhohonan Pembantaran, Mantan Direktris RSUD URM Dapat Waktu 5 Hari Jalani Perawatan Medis
Hingga saat ini kondisi dr. Lely masih dalam perawatan medis dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan khusus serta tidak bisa dijenguk.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
"Jika kami mengabaikan sisi kemanusiaan dan hanya memakai aturan dan prosedur, maka semua itu tidak dilakukan, dan kami tegaskan dalam menangani kasus korupsi tersebut, Kejaksaan murni menegakkan hukum, dan semua perangkat Kejaksaan bekerja secara jujur dengan hati yang bersih serta tidak ada unsur kepentingan apapun, biar Tuhan yang nilai hati kami," pungkasnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.