Ibu Rumah Tangga Bacok Suami
Ibu Rumah Tangga Bacok Suami di Timor Tengah Utara, Kapolsek Miomaffo Timur: Motif Belum Diketahui
Perempuan bernama Antonia (51) ini tega membacok suaminya sebanyak 3 kali sekira pukul 00.15 Wita, Sabtu, 12 November 2023.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara, IPDA Muhammad Aris Salama, S. H menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum memastikan motif terduga pelaku, Antonia (51) membacok suaminya Martinus Kefi (53).
Pasalnya, saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang tidak melihat secara langsung aksi terduga pelaku.
Sementara korban Martinus Kefi belum bisa memberikan keterangan karena sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan pengakuan keluarga dekat dan anak korban, bahwa terduga pelaku (isteri korban) memiliki gangguan jiwa.
Baca juga: Penyidik Kejari Timor Tengah Utara Serahkan Berkas Tahap II Perkara Dugaan Korupsi BPBD ke JPU
Meskipun demikian, pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur, kata IPDA Aris belum bisa mengeluarkan kesimpulan mengenai hal ini.
Kesimpulan tentang gangguan kejiwaan dalam aspek hukum harus dibuktikan dengan keterangan ahli. Keterangan ahli tersebut akan didukung oleh pemeriksaan kejiwaan.
"Hanya karena kondisi korban belum stabil, makanya kita belum melakukan pemeriksaan itu. Kalau motif sampai sekarang kita belum tahu," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 13 November 2023.
Ia menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap anak dari korban namun mereka belum bisa memenuhi panggilan tersebut. Pasalnya, anak dari korban sedang fokus merawat ayah mereka.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga dekat terduga pelaku, memiliki gangguan kejiwaan.
Sebelumnya diberitakan, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di RT/RW: 005/002, Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur tega membacok suaminya, Martinus Kefi dengan sebilah parang hingga sekarat.
Perempuan bernama Antonia (51) ini tega membacok suaminya sebanyak 3 kali sekira pukul 00.15 Wita, Sabtu, 12 November 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Martinus Kefi dibacok isterinya dengan sebilah parang ketika sedang tertidur pulas di kamar pada malam hari.
Aksi terduga pelaku ini menyebabkan korban mengalami luka robek di dahi bagian kanan, tangan sebelah kanan dan leher bagian kanan bawah telinga.
Menurut keterangan anak korban berinisial MRMK bahwa, peristiwa naas yang dialami korban itu terjadi ketika dirinya sedang tertidur. Ia kemudian mendengar teriakkan dari ayahnya di kamar berbeda.
Mendengar teriakkan ayahnya, MRMK kemudian bergegas ke kamar ayahnya. Saat tiba di kamar ayahnya, MRMK melihat terduga pelaku (ibu kandung) sedang memegang sebilah parang dan memotong korban.
Baca juga: Anggota DPRD Desak Bupati dan Kepala BKAD Segera Bayar Gaji PPPK Guru Kabupaten Timor Tengah Utara
MRMK bersama korban kemudian merampas parang dari tangan terduga pelak. Pasca merampas parang tersebut, korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri. Pasalnya tubuh korban telah bersimbah darah.
Korban kemudian bergegas ke rumah tetangganya yang bernama Joao Kefi untuk melaporkan peristiwa tersebut. Joao Kefi kemudian mencari kendaraan untuk bisa membawa korban ke rumah sakit.
MRMK juga menjelaskan bahwa, pada hari Jumat, 10 November 2023 sekira pukul 17.00 Wita, dirinya sempat cekcok dengan ibunya (terduga pelaku). Pasalnya, terduga pelaku diduga mengambil uang senilai Rp. 60.000 yang disimpan di atas bak air kamar mandi.
Pasca dibacok tersebut korban korban dievakuasi dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kefamenanu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Muhammad Aris Salama, S.H membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.