Seleksi CPNS 2023
Kapan Hasil Ujian SKD CPNS 2023 Diumumkan? Simak Jadwal Resmi dari BKN
Ujian SKD CPNS 2023 sudah berlangsung sejak 9 November, lalu Kapan Hasil Ujian SKD CPNS 2023 Diumumkan? Simak Jadwal Resmi dari BKN
POS-KUPANG.COM - Ujian Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2023 sudah dimulai sejak 9 November 2023 dan akan berakhir 18 November 2023.
Sedang Ujian SKD PPPK 2023 dilaksanakan mulai 10 November 2023.
Lalu, Kapan Hasil Ujian SKD CPNS 2023 Diumumkan?
Seperti yang diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah menentuka Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Baca juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2023 dan PPPK di SSCASN BKN
Jika merujuk pada Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang dikeluarkan BKN, maka Hasil Ujian SKD CPNS 2023 akan diumumkan masing-masing instansi pada 20-22 November 2023.
Dimana dalam tahap SDK juga nantinya akan ada masa sanggah yang berlangsung selama 3 hari, terhitung sejak 23-25 November 2023, dan akan diumumkan pada 27 November hingga 2 Desember 2023.
Jadawal Pengumuman SKD CPNS-PPPK 2023
Merujuk tanggal perilisan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahap penalaran seleksi nasional tersebut dilaksanakan per tanggal 9-18 November 2023.
Baca juga: Download 51 Link Live Score ini, Cek Nilai Ujian SKD CPNS 2023 Kemenkumham,Kejaksaan,KPK Kemendikbud
Ini merupakan rujukan dari surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.
Adapun jadwal pengumuman hasil SKD CPNS akan dilakukan pada 20-22 November 2023, setelah melalui tahap Pengolahan Nilai SKD pada 16-19 November 2023.
Sementar untuk peserta PPPK masih harus mengikuti serangkaian tes, dan diperkirakan akan berlangsung selama 25 hari terhitung mulai hari ini, Jumat (10/11/2023).
Tahap tersebut meliputi, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi mulai 10 November - 4 Desember 2023, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan muali 15 November - 6 Desember 2023, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 November - 9 Desember 2023, lalu terakhir, Pengumuman Kelulusan pada 6 - 15 Desember 2023.
Dilansir dari website resmi BKN, sebanyak 1.853.617 pelamar CASN berhasil melaju ke tahapan selanjutnya, meliputi 725.589 pelamar CPNS lanjut ke tahap SKD dan 1.128.028 pelamar PPPK lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi.
Adapun beberap fasilitas yang disediakan BKN sebagai pelaksana dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut, salah satunya adalah sertifikat.
Baca juga: Kabar Gembira untuk Peserta SKD CPNS 2023 dan PPPK, BKN Siapkan Ujian Susulan, Ini Ketentuanya
Sebagai tambahan informasi, bagi pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan pelamar PPPK yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya secara online melalui sertificat.bkn.go.id.
Berikut cara download sertifikat SDK juga seleksi Kompetensi bagi PPPK.
Langkah-langkah mengunduh atau download sertifikat SKD dan seleksi kompetensi PPPK dengan CAT BKN sebagai berikut:
Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/
Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
Masukkan nomor peserta
Pilih tipe seleksi, bisa diisi CPNS dan PPPK
Klik Unduh.
Sekedar informasi, nantinya sistem akan menampilkan sertifikat CAT peserta CPNS maupun PPPK yang mengikuti SKD maupun seleksi kompetensi.
Sebab, fasilitas unduh atau download sertifikat CAT ini berlaku bagi semua peserta, baik yang memenuhi nilai ambang batas maupun tidak.
Selain itu, hasil tes SKD dan seleksi kompetensi peserta juga bisa dilihat secara realtime saat ujian berlangsung melalui live score di Youtube Official BKN.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Jadwal Seleksi PPPK 2023
19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
1 - 4 November 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
10 November - 4 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
15 November - 6 Desember 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
30 November - 9 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
6 - 15 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
16 Desember 2023 - 14 Januari 2024: Pengisian DRH NI PPPK
15 Januari - 13 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.