Berita Lembata
Ombudsman NTT dan Pemkab Lembata Gelar Kegiatan Bersama
Selanjutnya tim survei Pemkab Lembata akan melakukan survei kepuasan masyarakat ke sejumlah instansi.
POS-KUPANG.COM - Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTT, Yosua Karbeka dan Leila Noury tampil menjadi nara sumber dalam kegiatan pembekalan tim survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata.
Kegiatan pembekalan tersebut dilakukan rangka tindak lanjut MoU, Rencana Kerja dan PKS antara Pemkab Lembata dan Ombudsman NTT terkait peningkatan kualitas pelayanan publik.
MoU tersebut sudag ditandatangani bersama pada Desember 2021 lalu.
Hari pertama kegiatan diawali dengan penyampaian materi umum terkait IPK dan IKM, dilanjutkan ke hari kedua dengan penyampaian materi terkait Survei Kepuasan Masyarakat dan diskusi terkait teknik pengambilan data, metode pengambilan data serta persiapan tim dalam melakukan pengambilan data.
Baca juga: Ombudsman NTT ke Dukcapil, Antispasi Ketersediaan Blangko KTP Pemilih Pemula
Sedangkan pada hari ketiga tim melakukan kunjungan pada Kantor Camat Lebatukan dan Puskesmas Hadakewa untuk melihat implementasi Standar Pelayanan serta persiapan dalam menerima tim survey kepuasan masyarakat kab. Lembata tahun 2023.
Selanjutnya tim survei Pemkab Lembata akan melakukan survei kepuasan masyarakat ke sejumlah instansi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton, S.H mengatakan, tim Ombudsman NTT akan mengelola dan menganalisa hasil survei tersebut sebelum diserahkan juga ke Pemkab Lembata.
"Hasil itu akan diserahkan ke Pemkab Lembata guna dilakukan perbaikan layanan kedepan. Terima kasih kepada Bupati, Sekda dan Kabag Organisasi Kabupaten Lembata atas kerja sama ini. Semoga bermanfaat," ujar Darius. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ombudsman-di-Lembata.jpg)