NTT Memilih
Ombudsman NTT ke Dukcapil, Antispasi Ketersediaan Blangko KTP Pemilih Pemula
Menurut Darius Beda Daton, hal itu perlu diantisipasi. Karena untuk memberikan pelayanan bagi para pemilih yang sejauh ini belum punya e-KTP.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT mengingatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten/Kota di NTT mengenai ketersediaan blangko e-KTP untuk pemilih pemula.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Senin 30 Oktober 2023 menyampaikan itu menanggapi masih banyaknya pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.
Menurut Darius Beda Daton, hal itu perlu diantisipasi. Karena untuk memberikan pelayanan bagi para pemilih yang sejauh ini belum punya e-KTP.
"Agar dinas Dukcapil mengantisipasi ketersediaan blangko KTP guna melayani usia KTP pemilih pemula," kata Darius.
Baca juga: Targetkan Pemilih Pemula, KPU Alor Lakukan Sosialisasi Pemilu di Sekolah
Darius Beda Daton juga meminta para RT, RW, kades/lurah mendata warga yang usia KTP. Selanjutnya warga itu diarahkan untuk segera mengurus KTP di Dukcapil masing-masing sebelum 14 Februari 2023.
Seperti diketahui, sejauh ini masih ada 281 ribu warga di NTT yang belum memiliki e-KTP. Jumlah ini termasuk pemilih pemula maupun warga yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki e-KTP.
Dukcapil di NTT memiliki kendala dalam melakukan perekaman e-KTP karena keterbatasan blangko. Salah satu komponen pencetakan e-KTP itu harus didatangkan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dukcapil masing-masing harus menjemput blangko itu ke Jakarta menggunakan anggaran dari dinas berkaitan. Sejauh ini, Dukcapil juga telah melakukan perekaman e-KTP hingga ke sekolah-sekolah.
Perekaman e-KTP ini pun diharapkan bisa rampung sebelum pelaksanaan Pemilu di bulan Februari 2024 mendatang. Tujuannya agar semua warga negara yang sudah memenuhi hak memilih bisa menggunakannya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.