LMND Kota Kalabahi Unjuk Rasa
BREAKING NEWS: Liga Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Aparat Penegak Hukum Proses Sekwan Alor
Menurut Stinky alasan pihaknya menuntut segera diproses karena pada postingan tersebut, Sekwan tidak menyebutkan asas praduga tak bersalah.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kalabahi, Kabupaten Alor melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
Aksi ini menuntut agar aparat penegak hukum (APH) segera memproses hukum terhadap Sekretaris DPRD atau Sekwan Alor.
LMND menggelar aksi di depan Kantor Polres Alor, Kejaksaan Negeri Alor, dan Kantor Pengadilan Negeri Alor.
Aksi ini dipicu oleh rekaman suara Sekretaris DPRD Kabupaten Alor, Daud Dolpaly, S.H, yang diposting di shorts akun youtube Redaksi Daerah I RDTV pada September lalu.
Menurut Stinky Laure selaku orator demo, dan Harpek Tialom Salmay selaku Koordinator Aksi, dalam postingan tersebut Sekwan mengatakan bahwa lembaga kehakiman di Kabupaten Alor adalah tempat jual beli kasus.
Atas pernyataan tersebut, LMND Kalabahi menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Alor segera memproses pernyataan Sekwan tersebut, jika tidak LMND akan melakukan propaganda massa dan mosi tidak percaya pada kinerja lembaga eksekutif di Kabupaten Alor.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Alor Setubuhi Siswi SD Hingga Hamil Dua Bulan
“Kami minta Polres Alor segera tangkap Sekwan atas pernyataan bahwa APH di wilayah ini bisa jual beli kasus. Jika tidak maka kami anggap pernyataan itu benar, dan kami akan lakukan aksi propaganda massa dan mosi tidak percaya terhadap APH serta lembaga kehakiman di Kabupaten Alor,” ujar Stinky di Kantor Polres Alor, Kamis 9 November 2023.
Menurut Stinky alasan pihaknya menuntut segera diproses karena pada postingan tersebut, Sekwan tidak menyebutkan asas praduga tak bersalah.
“Seorang Sekwan bisa membuat pernyataan tersebut, tanpa ada kalimat menduga atau dugaan tetapi langsung menyatakan bahwa lembaga kehakiman adalah tempat jual beli kasus, seolah itu bukan lagi dugaan tetapi benar terjadi. Hal ini tentu akan menimbulkan dugaan di masyarakat bahwa ada praktik mafia di lingkungan penegak hukum,” ungkapnya.
Aksi di Polres ini disambut oleh Wakapolres Alor, Kompol Jamaluddin.
Baca juga: Warga Desa Alila Selatan Kabupaten Alor Gotong Royong Bangun MCK Masjid
“Kami memberikan apresiasi dan juga berterima kasih atas aspirasi dan juga pernyataan sikap dari mahasiswa. Kami menerima pernyataan sikap ini. Untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak perlu proses, kami juga harus memeriksa video tersebut dan mempelajari unsur-unsur yang ada di dalamnya. Kami terbuka apabila mahasiswa melakukan pengawalan terhadap kasus ini,” jelasnya.
Setelah melakukan aksi di Polres, LMND bergerak menuju Kejaksaan Negeri Alor (Kejari) dan melakukan orasi di depan kantor Kejari Alor.
“Kami minta agar Kejaksaan juga memproses kasus ini apabila ada APH yang terlibat dan juga memeriksa Sekwan atas pernyataan terkait jual beli kasus di lembaga kehakiman karena pernyataannya telah menjadi konsumsi publik,” kata Harpek Salmay, Koordinator Aksi.
Baca juga: Guru MAN 2 Alor Raih Predikat Sangat Baik di Bimtek AKMI
Aksi ini diterima oleh Rosyid Pujilaksana selaku Staf Intel Kejari Alor. Rosyid dengan tegas menyatakan bahwa Kejari Alor tidak pernah melakukan praktek mafia seperti yang dituduhkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.