Berita Alor
BREAKING NEWS: Pria di Alor Setubuhi Siswi SD Hingga Hamil Dua Bulan
Kapolsek Pantar, Ipda I Gede Eka Suadnyana mengatakan, korban dan pelaku diketahui tinggal bersama di rumah bibi korban.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Aparat kepolisian dari Polsek Pantar, Kabupaten Alor mengamankan IR (30), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswa kelas 6 SD hingga hamil 2 bulan.
Kapolsek Pantar, Ipda I Gede Eka Suadnyana mengatakan, korban dan pelaku diketahui tinggal bersama menumpang di rumah bibi korban.
"Pada tanggal 7 November 2023 Polsek Pantar menerima laporan pelecehan seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya, ketika dihubungi via Whatsapp, Kamis 9 November 2023.
Kejadian bermula ketika korban sedang menonton televisi, pelaku menarik korban ke kamar lalu mengancam dan memaksa menyetubuhi korban.
Baca juga: Warga Desa Alila Selatan Kabupaten Alor Gotong Royong Bangun MCK Masjid
Kejadian ini dilakukan berulang kali sejak bulan Agustus 2023 hingga September 2023, saat rumah sedang sepi.
“Sekitar awal November, korban mulai cemas karena tak kunjung menstruasi. Korban kemudian memeriksakan diri ke Puskesmas Kabir. Dari hasil pemeriksaan USG oleh Dokter di Puskesmas Kabir, diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan diperkirakan usia kandungan sekitar 11 minggu. Paman korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Pantar,” jelas Suadnyana.
Setelah menerima laporan tersebut Polsek Pantar segera mengamankan terduga pelaku, agar tidak melarikan diri serta melapor pada Polres Alor.
Saat ini terduga sedang ditahan di Mapolsek Pantar, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.