Nelayan Serbu Tempode Resort Reo
BREAKING NEWS: Puluhan Nelayan Serbu Tempode Resort Reo Manggarai
Sebelumya, juga terjadi perselisihan karena beberapa jenis aktiftas resort, warga sekitar tempat itu merasa terganggu.
Laporkan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Pulahan warga yang bekerja sebagai nelayan di pesisir pantai Tempode Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai menyerbu tempat wisata Tempode Resort, pada Minggu 5 November 2023 sore.
Puluhan masa ini menyerbu tempat itu dengan membawa potongan kayu dan batu mencari seseorang yang bernama Patris.
Sontak pengunjung yang sedang berlibur di tempat wisata favorit di wilayah pantura itu berhamburan panik. Nampak beberapa pemuda yang berbadan kekar beteriak mencari bos dari tempat itu.
"Mana bos kalian, dimana Patris?. Bakar saja tempat ini," ungkap salah seorang pria yang mengenakan yukensi berwarna coklat dan celana olah raga berwarna hitam, pada sore kemarin.
Baca juga: Tak Ditanggung BPJS, Korban Kecelakaan Pikap di Lembor Manggarai Barat Kritis Butuh Pertolongan
"Saya omong memang, selama ini saya boleh sabar, mana pemilik resort ini," ucap pemuda itu, dengan penuh emosi.
Kedatangan masa ini membuat pengunjung panik dan ketakutan. Bahkan beberapa pekerja dan pelayan di tempat ini juga kaget dan ketakutan.
Rupanya pulahan warga ini, merupakan nelayan di pesisir pantai Tempode Reok. Mereka berasal dari Kampung Tempode yang bersebelahan dengan objek wisata Tempode Resort.
Nurdin Abdullah, salah satu dari mereka mengatakan, mereka mendatangi Pengelola Tempode Resort berawal saat mereka mengaku kesal dengan aktiftas banana boat di pantai Tempode kerena sudah mengganggu aktifitas pukat nelayan disitu.
"Bapa tua ini lagi pukat, mereka (banana boat) lari ke kanan, bapa itu menderita, eh bagamana kena ikan pukat ini. Saya tegur, eh tolong jangan ke kanan kita lagi pukat ini," cerita Nurdin Abdulah
Teguran Nurdin, tidak disambut baik oleh Patris yang mengoperasikan banana boat sumbangan Dinas Pariwisata Manggarai. Sehingga berlanjut dengan perang mulut.
"Ini punya pemerintah, kalian larang pemerintah,?" tambah Nurdin, menirukan ucapan Patris.
Tidak berhenti disitu insiden ini berujung dengan puluhan kelompok orang menyerbu Tempode Resort dan mencari Patris.
Belakangan diketahui, ternyata Patris sudah lebih dulu berlindung di Kantor Polsek Reok.
Berselang beberapa jam kemudian Kapolsek Reo bersama jajaran dan anggota dari koramil Reok tiba di lokasi kejadian.
Baca juga: 3.946 Pelamar Lulus Administrasi PPPK Manggarai Timur, Yustina: Jangan Sia-Siakan Perjuangan Bupati
"Kita sementara kondisikan situasi dulu," ungkap salah seorang anggota Polsek Reo
Salah seorang Pelayan, Sari mengaku, polemik nelayan dengan pengelola Tempode Resort ternyata bukan kali pertama.
Sebelumya, juga terjadi perselisihan karena beberapa jenis aktiftas resort, warga sekitar tempat itu merasa terganggu.
Beberapa kali persoalan antara warga yang bermukim di sepanjang Pantai Tempode dengan pengelolaan berakhir di Kantor Polisi.
"Ini bukan kali pertama, bulan lalu juga pas kami ada buat acara disini ada masalah dengan warga setempat sampai di kantor polisi," terang Sari .
Kejadian ini tentu saja membuat pengunjung tidak nyaman. Beberapa pengunjung yang sedang menikmati liburan pada sore itu merasa terganggu.
"Saya panik yah, lagi santai tiba-tiba warga bergerombolan datang dengan bawa bawa kayu, jadi takut datang kesini lagi," ungkap Santika, yang menyaksikan langsung kejadian itu.
Menurut Santika, kejadian ini sangat menggangu. Seharusnya kata dia, menjanjikan kenyamanan bagi pengunjung hal yang sangat dibutuhkan di tempat wisata.
"Kalau situasi begini terus, orang jadi takut datang liburan disini," lanjut
Baginya, pemerintah harus cepat turun tangan untuk menyelesaiakan persoalan ini. Buat pemisahan antara wilayah objek wisata dan wilayah operasi nelayan.
"Supaya tidak terjadi polemik antara pengelola wisata dan nelayan harus ada aturan jelas dari pemerintah," imbuhnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.