Seleksi CPNS 2023
Kapan Jadwal Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023? Ini Tanggal dan Kisi-kisi Materi SKD Agar Lulus CPNS
Kapan Jadwal Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023? Ini Tanggal dan Kisi-kisi Materi SKD Agar Lulus passing grade CPNS 2023
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Soal cerita analisis kuantitatif.
c. Tes kemampuan figural
Analogi perbandingan dua gambar.
Ketidaksamaan beberapa gambar.
Serial pola hubungan bentuk gambar.
Baca juga: Jadwal Terbaru Ujian SKD CPNS Kemenkumham 2023 Setelah Penyesuaian, Ini Kisi-kisi Materi TWK,TIU,TKP
3. Kisi-kisi TKP
TKP adalah tes yang diujikan untuk menilai karakter pelamar CPNS yang dalam menjalankan kegiatan sehari-hari di lingkungan kerja.
Soal-soal TKP yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2023 Mahkamah Agung termasuk pengetahuan dan kemampuan dalam:
Pelayanan publik: perilaku keramahtamahan dalam bekerja dan memenuhi kepuasan orang lain.
Jejaring kerja: kemampuan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain.
Sosial budaya: kemampuan beradaptasi di lingkungan majemuk dengan agama, suku, dan budaya bervariasi.
Teknologi informasi dan komunikasi: kemampuan penguasaan teknologi yang efektif untuk pekerjaan.
Profesionalisme: kemampuan menjalankan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
Anti radikalisme: kecenderungan bersikap terhadap hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme.
Apa Itu TWK, TIU, & TKP dalam Penerimaan CPNS 2023?
Passing Grade Tes SKD CPNS Mahkamah Agung 2023
Passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal yang harus diraih pelamar CPNS 2023 untuk bisa dinyatakan lolos SKD. SKD sendiri merupakan tes penting dalam rangkaian seleksi CPNS 2023.
Pada seleksi CPNS 2023 di lingkungan Mahkamah Agung, SKD punya bobot 40 persen dalam menentukan penilaian kelulusan CPNS. Oleh karena itu, pelamar wajib memiliki nilai SKD setinggi mungkin atau setidaknya lulus passing grade.
Besaran passing grade SKD CPNS 2023 ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Besaran passing grade itu dibedakan pada setiap formasi.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut besaran passing grade SKD CPNS terbaru tahun ini:
1. Passing grade CPNS 2023 semua formasi
Tes Wawasan Kebangsaan: 65
Tes Intelegensia Umum: 80
Tes Karakteristik Pribadi: 166
Nilai kumulatif SKD: 311
2. Passing grade CPNS 2023 formasi putra/putri lulusan terbaik (cumlade)
Tes Wawasan Kebangsaan: 65
Tes Intelegensia Umum: 85
Tes Karakteristik Pribadi: 166
Nilai kumulatif SKD: 311
3. Passing grade CPNS 2023 formasi diaspora
Tes Wawasan Kebangsaan: 65
Tes Intelegensia Umum: 85
Tes Karakteristik Pribadi: 166
Nilai kumulatif SKD: 311
4. Passing grade CPNS 2023 formasi penyandang disabilitas
Tes Wawasan Kebangsaan: 65
Tes Intelegensia Umum: 60
Tes Karakteristik Pribadi: 166
Nilai kumulatif SKD: 286
5. Passing grade CPNS 2023 formasi putra/putri Papua
Tes Wawasan Kebangsaan: 65
Tes Intelegensia Umum: 60
Tes Karakteristik Pribadi: 166
Nilai kumulatif SKD: 286. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.