Berita Alor
DPD PAN Alor Terima Surat dari Mendagri Terkait Masa Jabatan Amon Djobo
Yusram Bainkabel selaku Sekretaris PAN menyampaikan, surat yang diterima pihaknya bahwa jabatan Drs. Amon Djobo sebagai Bupati Alor akan berakhir
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Alor menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait masa jabatan Drs. Amon Djobo, M.A.P, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Alor.
Amon Djobo diketahui mengundurkan diri atas permintaan sendiri, dan telah diumumkan secara resmi dalam sidang paripurna oleh DPRD Kabupaten Alor. Keputusan dibuat karena dirinya akan maju pada Pemilu Legislatif 2024 sebagai DPRD Provinsi NTT yang diusung oleh Partai Amanat Nasional.
Kepada POS-KUPANG.COM, Yusram Bainkabel selaku Sekretaris PAN menyampaikan, surat yang diterima pihaknya bahwa jabatan Drs. Amon Djobo sebagai Bupati Alor akan berakhir pada 3 November 2023, pukul 00.00 wita.
Baca juga: Piala Soeratin : BMU Alor Pantar Klub Debutan Asprov PSSI NTT yang Menggila di Soeratin Cup Ngada
"Partai Amanat Nasional telah menerima surat dari Mendagri terkait dengan jabatan Drs. Amon Djobo. Beliau akan maju sebagai Caleg DPRD Provinsi NTT dari PAN, dan masa jabatannya sebagai Bupati berakhir pada tanggal 3 November 2023 pukul 00.00 wita," ujar Yusram usai pelepasan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Sabtu 4 November 2023.
Terkait dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumumkan hari ini, Yusram menegaskan tidak ada perubahan dari PAN.
"Hari Kamis tanggal 2 November 2023, Admin dan LO partai sudah melakukan finalisasi verifikasi caleg PAN di KPU Kabupaten Alor. Partai PAN sendiri tidak ada perubahan, tidak ada calon yang diganti. Baik caleg maupun nomor urut, masih sama seperti semula yang diusulkan," tegasnya.
Yusram juga menambahkan, PAN siap menyongsong dan mensukseskan jalannya tahapan Pemilu 2024. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.