Gempa Kupang
Bupati Kupang Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa 6,3 Magnitudo
Karena sudah ada korban maka itu ditetapkan sebagai tanggap darurat sehingga tindak lanjut dari itu adalah penyaluran bantuan tanggap darurat
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan status tanggap darurat sebagai aksi lanjutan adanya korban bencana Gempa Bumi 6,3 Magnitudo di Kabupaten Kupang.
"Penetapan status tanggap darurat ini ada prasyarat yang pertama itu ada kejadian yang menimbulkan korban," terang Bupati Kupang Korinus Masneno, Jumat 3 November 2023.
Karena sudah ada korban maka itu ditetapkan sebagai tanggap darurat sehingga tindak lanjut dari itu adalah penyaluran bantuan tanggap darurat bila ada yang meninggal atau mengungsi, namun hingga saat ini korban yang mengungsi atau meninggal belum ada.
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Tinjau Lokasi Dampak Gempa di Kabupaten Kupang
Setelah semua selesai dan data valid sudah dipegang pemerintah, maka statusnya akan diubah lagi menjadi masa transisi ke pemulihan.
"Masa transisi ini juga akan dicek kembali apakah rumah ini rusak ringan, sedang atau berat, setelah ini selesai kita masuk ke masa rehabilitasi pqsca bencana," tambahnya.
Di tahap inilah data-data permohonan bantuan untuk pemulihan dan mendapatkan bantuan stimulan dapat diproses. Status tanggap darurat juga menjadi syarat utama agar bisa mendapat bantuan pemerintah.
"Kejadian baru kemarin dan hari ini baru dapat data korban, jadi hari ini juga kita keluarkan keputusan dengan register nomor hari ini," ungkapnya.
Baca juga: Warga Desa Retraen Kabupaten Kupang Akui Guncangan Gempa Tahun Ini Lebih Keras
Dari data terakhir per Jumat 3 November 2023 pukul 13.00 Wita, BPBD Kabupaten Kupang melaporkan jumlah masyarakat terdampak sebanyak 520 orang dengan jumlah rumah yang rusak 104 rumah.
Sementara ada 12 fasilitas umum yang rusak dan dua sekolah diantaranya sudah dipantau langsung oleh Pj. Gubernur NTT dan Bupati Kupang. Juga dilaporkan ada 29 gedung pemerintahan yang ikut mengalami kerusakan.
Semua dampak kerusakan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kupang pada 14 Kecamatan dan 27 Desa Kelurahan. Namun juga dilaporkan hingga saat ini tidak ada masyarakat yang mengungsi. Kejadian ini juga dilaporkan belum ada korban jiwa maupun korban luka-luka. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.