Berita Sumba Barat
Lantik 79 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Bupati Yohanis: Tingkatkan Kinerja
dinamika tuntutan masayarakat terhadap pelayanan pemerintah sangat tinggi, cepat dan tidak bisa ditunda.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H secara resmi melantik 79 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional lingkup Pemkab Sumba Barat di aula Kantor Bupati Sumba Barat, Selasa 31 Oktober 2023.
Bupati Yohanis berharap ke-79 pejabat yang baru saja dilantik dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah atau unit Kerja yang berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Selaku Bupati Sumba Barat mengingatkan kembali bahwa tidak ada waktu lagi untuk kita berjalan cepat namun kita harus berlari lebih cepat dalam mengejar berbagai ketertinggalan yang ada. Dengan demikiam, kita bisa berkembang cepat setara daerah lain di NTT.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis mengatakan, pelantikan para pejabat lingkup.pemerintajan Kabupaten Sumba Barat merupakan sebuah tuntutan kebutuhan organisasi dalam rangka mengisi jabatan administrator, pengawas dan pejabat fungsional.
Baca juga: Geledah di Dinas PUPR dan Bapelitbangda Sumba Barat, Jaksa Sita Tujuh Bundel Dokumen
Selain itu sebagai bentuk penyegaran pembinaan dan pengembangan karir PNS dalam upaya mewujudkan peningkatan kinerja di sebuah organisasi lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Dan menjawab dinamika tuntutan masayarakat terhadap pelayanan pemerintah sangat tinggi, cepat dan tidak bisa ditunda.
Untuk itu, hal tersebut menjadi perhatian serius, sehingga ASN harus siap menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang tanggap terhadap permasalahan masyarakat yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan kepada 79 pejabat yang baru saja dilantik semoga dapat melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sumba Bara.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.