Gempa Kupang

Dampak Gempa Kupang 6,6 SR, Dinding Rumah Nikanor Adu Roboh

Rumah milik Nikanor Adu di Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang rusak diguncang gempa bumi berskala 6,6 SR di Kupang, Kamis

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Frans Krowin
Video Viral
TEMBOK GEREJA ROBIH - Pagar Gereja GMIT Imanuel Tunhiut Kecamatan Amarasi Selatan Ambruk Ratusan Meter di Kabupaten Kupang, Kamis 2 November 2023 oukul 05.05 Wita 

Usai memperlihatkan suasana di lantai l, Pria itu tampak naik ke lantai ll. Terlihat di tangga menuju lantai ll Kantor Bupati Kupang itu berantakan dengan serpihan plafon. Selain itu terdengar pula suara ribut seolah sedang merapikan barang-barang yang jatuh.

Sembari menunjukkan situasi yang yang ada, pria itu menyebutkan dia bersama temannya hampir saja menjadi korban gempa bumi.

"Kita pun hampir jadi korban pagi ini," ungkap pria itu.

Pria itu juga memperlihatkan atap plafon di lantai ll Aula Kantor Bupati yang semuanya ambruk tidak tersisa. Tampak dua orang pria lainnya sedang membereskan serpihan plafon itu.

"Selesai!" Sebutnya lagi.

Kemudian, pria itu juga memperlihatkan situasi di lorong-lorong menuju ruangan lainnya di lantai ll.

Tepat di depan Ruangan Bagian Perencanaan dan Pelaporan Kantor Bupati Kupang sangat berantakan dengan serpihan plafon dan batu bata yang telah hancur di lantai akibat tembok yang roboh.

"Tembok juga sampai roboh," sebutnya.

Di akhir video, Pria itu pun berjalan ke luar melewati plafon-plafon yang berjatuhan di lantai. Tampak di bagian luar lantai ll Kantor Bupati pun mengalami kerusakan plafon dan tembok yang retak.

"Tembok-tembok pun ikut retak," kata pria itu sembari menunjukkan keadaan tembok yang retak.

Baca juga: BMKG NTT Catat Ada Tujuh Kali Susulan Pasca Gempa Kupang 6.6 Magnitude

Adapun BMKG NTT menyebut gempa bumi berpusat di 24 kilometer Tenggara Kupang, NTT dengan kedalaman 10 kilometer. 

"6.6, 02-Nov-23 04:04:45 WIB, berlokasi 10.34 LS,123.76 BT di 24 km Tenggara Kupang - NTT  dan kedalaman 10 Km," kata kepala BMKG NTT Margiono. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved