Penyelundupan Komodo di Labuan Bajo

Komodo Diselundupkan Mati Kekurangan Oksigen, Hanya Sekali Diberi Makan

Dari jumlah itu, 3 ekor komodo berhasil lolos dan dijual ke Bali dan Pulau Jawa seharga Rp 20 juta hingga Rp 45 juta. Sementara dua lainnya mati.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
MATI - Anak komodo yang mati karena kekurangan oksigen, Rabu 1 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Seekor anak komodo yang hendak diselundupkan dari Pulau Rinca, Manggarai Barat, NTT ke Denpasar Bali sudah mati. Penyebabnya karena hipoksia atau kekurangan oksigen.

"Mati karena Hipoksia atau kekurangan oksigen seperti sesak napas, komodo itu mati beberapa jam setelah berhasil diselamatkan dari dalam tas ransel," jelas Udin, koordinator BBKSDA NTT resor Labuan Bajo, Rabu 1 November 2023.

Udin menjelaskan, anak komodo yang hendak diselundupkan baru berumur satu tahun, hewan purba yang dilindungi itu hidup di Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.

Satwa tersebut ditangkap para pelaku pada 16 Oktober 2023, dan dalam kurun waktu dua minggu hingga 30 Oktober (waktu diselamatkan), hanya diberi makan satu kali.

Baca juga: Penyelundupan Anak Komodo, BTNK Masih Tunggu Proses Penyelidikan Polisi

Udin mengungkapkan, pihaknya menyayangkan kejadian itu, apalagi terjadi di dalam kawasan konservasi. "Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya menggagalkan penyelundupan komodo," ungkapnya.

Diketahui sejak Juni hingga Oktober 2023 telah terjadi 5 kasus penyelundupan komodo dari dalam kawasan TN Komodo.

Apapun rinciannya bulan Juni sebanyak dua kali, September dua kali dan Oktober satu kali.

Dari jumlah itu, 3 ekor komodo berhasil lolos dan dijual ke Bali dan Pulau Jawa seharga Rp 20 juta hingga Rp 45 juta. Sementara dua lainnya mati.

 

Penyelundupan itu dilakukan oleh pelaku berinisial HR (24) warga Bali, bekerja sama dengan tiga pelaku lain yakni IS (37) MN (37), dan A (20). Ketiganya merupakan warga lokal. Komodo ditangkap para pelaku dengan cara dijerat menggunakan kayu.

Pelaku yang menangkap komodo diiming-imingi upah sebesar Rp 2 juta jika berhasil menangkap seekor komodo.

Saat ini, Polres Manggarai Barat bersama BBKSDA Provinsi NTT terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk keterhubungan para pelaku dengan sindikat luar negeri.

"Sedang kita dalami. Kalau nanti ada pihak atau oknum-oknum yang terlibat dalam jual beli satwa akan kami tindak tegas," tegas Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved