Penyelundupan Komodo di Labuan Bajo

Kronologi Terungkapnya Upaya Penyelundupan Anak Komodo di Labuan Bajo

Hewan tersebut dipastikan adalah komodo setelah petugas BBKSDA dan BTNK datang melakukan identifikasi. 

|
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PETUGAS - Petugas berhasil mengamankan seekor komodo yang hendak diselundupkan, Senin, 30 Oktober 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Tim gabungan berhasil mengungkap kasus penyelundupan seekor anak komodo di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin 30 Oktober 2023.

Adapun kronologinya sebagai berikut, pada Senin 30 Oktober 2023, sekitar pukul 08.40 Wita, terduga pelaku berinisial HR (24) menitipkan tas ransel yang berisi komodo ke salah satu sopir truk yang hendak menyebrang ke Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB. 

Sopir truk tersebut curiga karena isi tas ransel itu terus bergerak-gerak. Karena curiga pria tersebut lantas melaporkan ke pihak berwenang yang sedang bertugas di pelabuhan. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Leuser 1-19 November 2023, Saumlaki-Marauke, Agats-Ambon-Labuan Bajo-Surabaya

Di saat bersamaan petugas Badan Karantina Pertanian sedang melakukan pemeriksaan barang bawaan dari truk tersebut.

Tas ransel itu turut diperiksa setelah ada laporan dari sopir truk. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati seekor komodo berukuran kecil dengan kondisi terbungkus kaos kaki. Hewan langkah yang dilindungi itu langsung diamankan, sementara HR yang sebelumnya menitipkan tas ransel kabur.

HR berhasil ditangkap tim buser Polres Manggarai Barat beberapa saat kemudian. 

"Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak, ketika dibuka ternyata isinya anak komodo," jelas penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, Selasa 31 Oktober 2023.

Hewan tersebut dipastikan adalah komodo setelah petugas BBKSDA dan BTNK datang melakukan identifikasi. 

Sementara itu kepala BTNK Hendrikus Rani Siga belum bisa berkomentar lebih jauh perihal kasus tersebut, alasannya karena masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Manggarai Barat

"Kami masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian, nanti kita akan koordinasikan seperti apa. Itu dulu yang bisa saya jawab untuk sementara," kata Hendrikus. Dia tidak menanggapi pertanyaan lain yang diajukan wartawan. 

Pos Kupang juga sudah berusaha mengkonfirmasi kasus ini ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun belum membuahkan hasil. 

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, komodo tersebut diduga diambil para pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca. Wilayah itu masuk dalam kawasan TN Komodo.

Baca juga: Wisata Labuan Bajo, Harga Tiket Pesawat di Akhir Bulan Kupang - Kota Labuan Bajo, Ada 4 Penerbangan

Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan apapun soal kasus ini. Pantauan di Polres Manggarai Barat, tim buser telah mengamankan 6 pelaku, 1 pelaku berinisial HR (24) warga Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, yang berperan sebagai kurir, sementara 5 pelaku lainnya merupakan warga lokal. (uka) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved