Penyelundupan Komodo di Labuan Bajo

Penyelundupan Anak Komodo, BTNK Masih Tunggu Proses Penyelidikan Polisi

Menurut dia, ada seorang penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dibawah ke Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KOMODO - Petugas berhasil mengamankan seekor komodo yang hendak diselundupkan, Senin 30 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) belum bisa berkomentar lebih jauh soal kasus penyelundupan komodo yang berhasil diungkap pada Senin 30 Oktober 2023. 

Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga menyebutkan, pihaknya masih menunggu laporan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Manggarai Barat.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai. 

"Kami masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian, nanti kita akan koordinasikan seperti apa. Itu dulu yang bisa saya jawab untuk sementara," kata Hendrikus. Dia tidak menanggapi pertanyaan lain yang diajukan wartawan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Penyelundupan 1 Anak Komodo Digagalkan di Labuan Bajo, Pelaku Simpan dalam Tas Ransel

Pos Kupang juga telah berusaha mengkonfirmasi kasus ini ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun belum membuahkan hasil. 

Sebelumnya tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak komodo di Pelabuhan Penyebrangan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Adapun anak komodo yang hendak diselundupkan itu dibungkus dalam kaus kaki dan dimasukkan dalam tas ransel.

Penanggung jawab Badan Karantina Pertanian wilayah kerja Labuan Bajo, Omi Warsih, menjelaskan, kronologi terbongkarnya upaya penyelundupan anak komodo itu.

Menurut dia, ada seorang penumpang yang menitipkan barangnya ke sopir truk untuk dibawah ke Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Baca juga: Muhaimin Korban Gigitan Komodo di Pulau Rinca Terima 16 Jahitan di Jari

"Sopir truk curiga karena tas yang dititipkan ini gerak-gerak. Akhirnya dibuka. Saat dibuka ternyata isinya anak komodo," jelas Omi, Selasa. 

Kaget karena menemukan komodo dalam tas ransel, pihaknya langsung menghubungi BTNK, BKSDA, dan Gakkum. Dari hasil identifikasi BKSDA dan BTNK, hewan yang berada di dalam tas ransel itu dipastikan adalah komodo.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, komodo tersebut diduga diambil para pelaku dari Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca. Wilayah itu masuk dalam kawasan TN Komodo.

Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan apapun soal kasus ini. Pantauan di Polres Manggarai Barat, tim buser telah mengamankan 6 pelaku, 1 pelaku berinisial HR (24) warga Kabupaten Buleleng Provinsi Bali, yang berperan sebagai kurir, sementara 5 pelaku lainnya merupakan warga lokal. (uka) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved