Berita Manggarai

Bhabinkamtibmas Rahong Utara Kornelis Jemarus Gencar Sosialisasi Cegah TPPO

Dalam pertemuan ini, petugas Bhabinkamtibmas sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memerangi TPPO.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
SOSIALISASI- Bhabinkamtibmas Rahong Utara Aipda Kornelis Jemarus saat melakukan sosialisasi tentang TPPO kepada warga Tebo, Desa Tengku Lese, Senin 30 Oktober 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar 

POS-KUPANG.COM ,RUTENG - Aipda Kornelius Jemarus, Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara, kabupaten Manggarai melakukan kunjungan di Kampung Tebo, Desa Tengkulese pada Senin, 30 Oktober 2023. 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), serta sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Petugas Bhabinkamtibmas bertemu dengan Bapak Mili dan keluarganya, dan pada kesempatan tersebut menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat seputar masalah TPPO. 

Kornelius Jemarus mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus TPPO di wilayah Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam pertemuan ini, petugas Bhabinkamtibmas sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memerangi TPPO.

Baca juga: Rumah Milik Mantan Camat Rahong Utara di Tenda Ruteng Hangus Terbakar 

Kornelius Jemarus juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya Penyalur Jasa Tenaga Kerja Ilegal (PJTKI) atau individu yang hendak berangkat ke luar negeri secara ilegal. Pelaporan ini dapat dilakukan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

Selain itu, petugas juga mengajak keluarga  Mili untuk memberikan informasi kepada masyarakat lainnya tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Petugas mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan sembarangan, yang dapat merusak lingkungan dan menyebabkan bencana kebakaran hutan.

Kornelius Jemarus juga mengingatkan warga yang memelihara hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera untuk mengikat hewan-hewan tersebut dengan rantai dan menjaga kandangnya dengan baik. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden gigitan hewan yang dapat membahayakan warga masyarakat.


"Hal ini memberikan gambaran bahwa upaya pencegahan TPPO serta kesadaran dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara," ucap Bhabin Kornelis 

Hingga saat ini dari informasi yang dihimpun dari tengah masyarakat belum ada laporan mengenai korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah tersebut. Hal ini menjadi sangat penting upaya preventif yang dilakukan oleh petugas Kepolisian setempat. (Cr2)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved