Seleksi CPNS 2023

Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK 7-16 November 2023, Simak Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK 7-16 November 2023, simak Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP agar bisa lolos Nilai Ambang Batas atau Passing Grade

Editor: Adiana Ahmad
Dokumentasi BKN
Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP SKD CPNS 2023/ Peserta Ujian SKD - Ujian SKD CPNS 2023 7-16 November 2023, Simak Kisi-kisi TWK, TIU dan TKP 

POS-KUPANG.COMUjian SKD CPNS 2023 akan digelar pada tanggal 7-16 November 2023.

Berikut Kisi-kisi Materi TWK, Kisi-kisi Materi TIU dan Kisi-kisi Materi TKP agar bisa lolos Nilai Ambang Batas atau Passing Grade.

Berdasarkan Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah memasuki Penarikan Data Final. SKD.

Penarikan Data Final SKD CPNS 2023 sesuai jadwal dari BKN akan berlangsung 27-29 Oktober 2023.

Baca juga: Contoh Soal Latihan TWK Penalaran Beserta Kunci Jawaban, Strategi Lolos Passing Grade SKD CPNS 2023

Merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, SKD CPNS 2023 meliputi tiga jenis tes, yakni:

Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Tes intelegensia umum (TIU)

Tes karakteristik pribadi (TKP).

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan.

Baca juga: Info Penting, Kartu Ujian SKD CPNS 2023 Sudah Bisa Dicetak, Begini Cara Download di sscasn.bkn.go.id

"Kami sampaikan bahwa sampai saat ini untuk materi SKD masih terdiri dari TWK, TIU dan TKP," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Berikut Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS 2023

SKD adalah tahapan awal setelah seleksi administrasi untuk menjaring calon aparatur sipil negara (CASN).

Dilakukan secara serentak, peserta dan masyarakat dapat memantau nilai secara langsung melalui siaran yang akan disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika lolos tahap ini, nantinya peserta dapat melanjutkan perjalanan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan masing-masing instansi.

Sementara itu, dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, tiga macam SKD tahun ini memiliki tipe soal dan tujuan pengujian yang berbeda.

Baca juga: Kisi-Kisi Materi Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK agar Tembus Passing Grade TWK, TIU dan TKP

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved