Seleksi CPNS 2023

Nilai Ambang Batas TWK,TIU,TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT Agar Lulus Passing Grade

Inilah Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS 2023, Simak Cara Simulasi CAT agar lulus passing grade

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP Ujian SKD CPNS 2023/ Ilustrasi Ujian SKD CPNS - Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP Ujian SKD CPNS 2023, simak Cara Simulasi CAT SKD agar Lulus Passing Grade 

POS-KUPANG.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) telah menetapkan Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP Ujian SKD CPNS 2023

Nilai Ambang Batas tersebut harus dipenuhi oleh peserta Seleksi CPNS 2023 agar bisa lulus Ujian SKD

Berikut Cara Simulasi CAT agar lulusa passing grade

Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) merupakan ujian tahap awal yang dijalani peserta Seleksi CPNS 2023  setelah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi. 

Baca juga: Perbedaan Passing Grade Pelamar Umum dan Pelamar Jalur Khusus CPNS 2023, Berikut Tips Lolos SKD

Ada tiga jenis soal yang diuji dalam Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023;  Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ), Tes Intelegensia Umum ( TIU ) dan  Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ).

Pada tahap SKD ini, peserta CPNS akan diuji melalui 110 soal dengan nilai ambang batas sesuai kategori pendaftaran.

Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) yang di dalam soal tersebut harus ada penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa indonesia dengan 30 soal.

Kedua, Tes Intelegensia Umum ( TIU ) dimana dalam tes ini dibutuhkan kemampuan verbal seperti analogi, silogisme,dan analisis serta membutuhkan kemampuan numerik,perbandingan kuantitatif dan kemampuan figural dengan 35 soal.

Baca juga: Contoh Soal Latihan SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban agar Lulus Passing Grade TWK,TIU,TKP

Ketiga, Tes Karakteristik Pribadi ( TKP ) yang harus menguasai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme dengan jumlah 45 soal.

Berikut Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP Ujian SKD CPNS 2023

Nilai ambang batas SKD CPNS 2023 ini tercantum pada Keputusan Menteri PANRB No.651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2023.

Berikut nilai ambang batas SKD CPNS 2023 yang dibagi menjadi peserta umum dan khusus dikutip dari @kemenpanRB, Selasa (24/10/2023).

-TWK : 65

-TIU : 80

-TKP : 166

Dengan waktu yang disediakan untuk menyelesaikan seluruh soal SKD adalah 110 menit.

- Nilai ambang batas khusus lulusan cumlaude, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang khusus lulusan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dengan nilai TIU paling rendah 85

- Nilai ambang batas khusus penyandang disabilitas, nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Baca juga: Fakta-Fakta Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Risiko Blacklist NIP Jika Curang hingga Diawasi BPKP

Dengan Waktu penyelesaian khusus untuk peserta yang memiliki disabilitas sensorik Netra diberikan waktu pengerjaan soal SKD selama 130 menit.

- Nilai ambang batas khusus putra-putri Papua, nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah 60

Sementara itu,untuk pembobotan nilai SKD 2023 adalah :

- TWK dan TIU jawaban yang benar bernilai 5, jawaban yang salah atau tidak menjawab bernilai 0

- TKP jawaban yang paling tinggi bernilai 5, yang paling rendah 1 dan tidak menjawab bernilai 0

Untuk nilai kumulatif maksimal pelamar umum 550 dengan rincian nilai tertinggi per tes adalah TWK 150, TIU 175 dan TKP 225.

“Hasil SKD T.A 2023 hanya dapat digunakan pada seleksi 1 periode berikutnya. Jika peserta tetap mengikuti seleksi pada periode berikutnya maka hasil dari SKD T.A dinyatakan tidak berlaku,” tulis akun tersebut.

Cara Simulaisi CAT Ujian SKD CPNS 2023

Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) setelah Pengumuman Hasil Sanggah yang dimulai hari ini hingga 28 Oktober mendatang.

Nah sebelum pelaksanaan Ujian SKD, BKN akan melakukan Simulasi CAT.

Berikut Cara Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK di https://cat.bkn.go.id/simulasi.

Cek Jadwal Simulasi CAT SKD untuk masing-masing rayon.

BKN membagi Jadwal Simulasi CAT SKD dalam tiga rayon yakni Indonesia Timur, Indonesia Tengah dan Indonesia Barat.

Simulasi CAT BKN tersebut dapat memberikan gambaran seperti apa pelaksanaan SKD CPNS.

Berikut cara tes simulasi CAT BKN:

1. Buka laman https://cat.bkn.go.id/simulasi/ atau klik di sini

2. Pilih menu "Simulasi"

3. Pilih "Mulai Simulasi CAT"

4. Apabila belum memiliki akun, klik "Daftar Gratis"

5. Isi data diri berikut:

- Nama lengkap

- Email

- Password

- Konfirmasi Password

- Tempat Lahir

- Tanggal Lahir

- Jenis Kelamin

6. Klik "Simpan"

7. Lakukan login menggunakan akun yang baru saja dibuat

8. Klik "Mulai Ujian"

9. Kerjakan soal, klik "Simpan dan lanjutkan"

10. Jika sudah selesai mengerjakan soalnya, klik "Selesai Ujian"

Jadwal Simulasi CAT BKN

a. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT): Senin - Selasa

b Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA): Rabu - Kamis

c. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB): Jumat - Sabtu

Berdasarkan Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), hari ini, Minggu 22 Oktober 2023 merupakan tahapan Tahapan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Tahapan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, akan berlangsung hingga 28 Oktober 2023.

Sementara jadwal dan tempat pelaksanaan SKD masing-masing peserta CPNS akan diumumkan pada 5 – 8 November 2023.

Jadwal CPNS Terbaru

Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian

Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

- Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023

- Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved