Breaking News

Bansos 2023

Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023 Cair, Segera Cek di Nama Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Adapun pencairan Bansos PKH pada bulan Oktober 2023 merupakan pencairan tahap 4 selama tahun berjalan.  

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA NAGO
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, bersama Wakil Pemimpin Bidang Bisnis BNI Kantor Cabang Kupang memberikan Bansos kepada warga dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Kegiatan ini diadakan di depan Kantor Dinsos Kota Kupang, Jumat 9 Desember 2022. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah terus melakukan pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH

Adapun pencairan Bansos PKH pada bulan Oktober 2023 merupakan pencairan tahap 4 selama tahun berjalan.  

Penerima bansos PKH mendapatkan uang tunai hingga berjumlah Rp 3 juta. Para calon penerima Bansos PKH harus mengecek kembali daftar nama penerima.   

Pengecekan daftar penerima Bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Besaran Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Dapat Rp3 Juta, Begini Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2023 di  link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek bansos Kemensos

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.

2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.

3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).

4. Ketikkan kode chapta yang ditampilkan untuk verifikasi.

5. Klik "Cari Data."

Baca juga: Kabar Gembira Lansia Akan Terima 3 Jenis Bansos pada Oktober, Segera Cek

Penerima bansos Kemensos
 
Berikut tujuh golongan penerima bansos PKH Kemensos beserta besaran bansosnya:

Kategori balita usia 0--6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved