Hari Besar Internasional

Mengenal Hari Perserikatan Bangsa Bangsa yang Diperingati Setiap 24 Oktober

Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober itu dicetuskan untuk memperingati Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Lambang Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB atau United Nations. 

POS-KUPANG.COM - Tribuners, Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB menetapkan 24 Oktober sebagai Hari Perserikatan Bangsa Bangsa atau HUT PBB. Peringatan ini dideklarasikan pada tahun 1947 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dikutip dari Wikipedia, Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober itu dicetuskan untuk memperingati Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Hari PBB dirayakan untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai tujuan dan pencapaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca juga: Mengenal Hari Museum Nasional Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Oktober

Baca juga: Mengenal Hari TNI yang Diperingati Setiap 5 Oktober

Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tradisional dirayakan di seluruh dunia dengan berbagai pertemuan, diskusi, dan eksibisi mengenai pencapaian dan tujuan dari PBB. Pada tahun 1971, Majelis Umum merekomendasikan negara-negara anggota untuk menjadikan hari ini sebagai hari libur.

Beberapa sekolah internasional di seluruh dunia juga merayakan diversitas murid-muridnya dengan Hari PBB. Perayaan sering kali melibatkan pertunjukan budaya di malam hari dan food fair yang menyediakan makanan dari seluruh dunia. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved