Hari Besar Internasional
Mengenal Hari Perserikatan Bangsa Bangsa yang Diperingati Setiap 24 Oktober
Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober itu dicetuskan untuk memperingati Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
POS-KUPANG.COM - Tribuners, Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB menetapkan 24 Oktober sebagai Hari Perserikatan Bangsa Bangsa atau HUT PBB. Peringatan ini dideklarasikan pada tahun 1947 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dikutip dari Wikipedia, Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diperingati setiap tanggal 24 Oktober itu dicetuskan untuk memperingati Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hari PBB dirayakan untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai tujuan dan pencapaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca juga: Mengenal Hari Museum Nasional Indonesia yang Diperingati Setiap 12 Oktober
Baca juga: Mengenal Hari TNI yang Diperingati Setiap 5 Oktober
Perserikatan Bangsa-Bangsa secara tradisional dirayakan di seluruh dunia dengan berbagai pertemuan, diskusi, dan eksibisi mengenai pencapaian dan tujuan dari PBB. Pada tahun 1971, Majelis Umum merekomendasikan negara-negara anggota untuk menjadikan hari ini sebagai hari libur.
Beberapa sekolah internasional di seluruh dunia juga merayakan diversitas murid-muridnya dengan Hari PBB. Perayaan sering kali melibatkan pertunjukan budaya di malam hari dan food fair yang menyediakan makanan dari seluruh dunia. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.