Sidang Sinode GMIT di Sabu Raijua
Proses Pemilihan Pendeta Samuel Pandie sebagai Ketua Sinode GMIT Dinilai Jujur dan Demokratis
Hal itu diungkapkan salah satu peserta sidang, Pendeta Mesakh Dethan saat diwawancara POS-KUPANG.COM.
Sementara itu anggota Bidang Pendidikan Fredrik Kande, anggota Bidang Politik Emelia Nomleni, anggota Bidang Hukum Helda Pulling-Bolla, dan anggota Bidang Ekonomi Roland Fanggidae.
Selain itu, juga ditetapkan 53 klasis sebagai KMK ex-officio Majelis Sinode GMIT.
Proses Pemilihan MS GMIT
Proses pemilihan Majelis Sinode GMIT itu diawali dengan perkenalan para calon. Mejelis Ketua Persidangan (MKP) Dance Nggebu mengawali persiapan pemilihan dengan perkenalan para calon MS GMIT, sekaligus melakukan pendandatanganan akta kerjasama oleh para calon.
Akta kerjasama itu berisi pernyataaan kesediaan menjaga asas presbiterial sinodal dalam kebersamaan, kenajelisan, kesetaraan dan permusyawaratan baik saat terpilih maupun tidak terpilih.
Usai perkenalan dan penandatanganan akta kerjasama, dilaksanakan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Benyamin Nara Lulu.
Sebanyak 323 pemilik hak suara memberikan suara mereka dalam proses pemilihan itu.
Pada pukul 21.00 Wita, mulai dilakukan penghitungan surat suara. Anggota Panitia Pendeta Jacky Latuperissa dan Pendeta Marthelda Wila Kore - Taopan didampingi dua saksi yakni Pendeta Paulus Wahi dari Klasis Semau dan Johsua Tamu Ama dari Klasis Sabu Timur menghitung total suara.
Jumlah surat suara yang terkumpul sebanyak 323, sesuai dengan jumlah pemilik hak suara.
Pendeta Samuel Pandie Unggul
Dalam penghitungan suara itu, Pendeta Samuel Pandie dipilih mayoritas pemilik hak suara mengungguli dua kandidat lainnya.
Untuk pemilihan ketua majelis Sinode GMIT periode 2024-2027, Pendeta Samuel Pandie mendapat 173 mengungguli Pendeta Yaksih Nubantimo dengan 98 suara dan Pendeta Yandi Manobe dengan 51 suara.
Sementara untuk pemilihan wakil ketua, Pendeta Saneb Blegur mendapat 134 suara mengungguli Pendeta Norman Nenohai dengan 72 suara, Pendeta Maria Litelnoni dengan 41 suara, Pendeta, An Takalogo dengan 30 suara, Pendeta Petrus Tameno dengan 26 suara dan Pendeta Adriana Oematan dengan 16 suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.