Berita Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dipanggil Polisi
Ketua KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Terkait ketidakhadiran Firli Bahuri dalam pemeriksaan kemarin, eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyesali hal itu.
"Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," kata Yudi dalam keterangannya.
Keputusan Firli yang lebih memprioritaskan agenda lain dibanding pemeriksaan dengan penyidik Polda Metro Jaya, kata Yudi, memperlihatkan jika Firli seperti menghambat penyidikan.
"Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut bukan kegiatan lain, sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan," jelasnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Siap dengan Resiko Apapun, Termasuk Jiwa dan Nyawa
Apalagi, kata Yudi, pengumuman jika dia absen dalam pemanggilan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, bukan Firli sendiri yang menyampaikannya.
"Akibatnya saat ini kita tidak tahu di mana Firli berada. Padahal kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang terjadi," tuturnya.
Di sisi lain, Yudi juga menyinggung alasan ketidakhadiran Firli karena ingin mempelajari materi pemeriksaan dalam kasus tersebut.
"Sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari sebab penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya kali ini yaitu sebagai saksi atas apa yang dia lihat, dengar dan alami sekali secara jujur," jelasnya.
Senada dengan Yudi, Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, M Praswad Nugraha mengingatkan Firli agar jangan hanya pandai memberi pesan antikorupsi tetapi malah menghindari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. Sebagai pimpinan KPK, Firli disebut harus memberi contoh baik untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Kombes Irwan Anwar Akui Pernah Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Firli Bahuri
"Jangan hanya berulang kali menyampaikan pesan moralitas dan etika terkait pemberantasan korupsi tetapi malah tidak melaksanakan pesan tersebut serta memilih bersembunyi di balik institusi KPK," ujar Praswad. "Firli Bahuri tidak boleh hanya bisa mengumbar kata," sambungnya.
Ia mengatakan Firli harus bersikap kesatria memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Praswad pun menyindir akan memberikan hadiah berupa raket bulu tangkis jika Firli memenuhi panggilan polisi.
"Apabila Firli berani datang ke kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi, maka IM57+ Institute akan sangat mengapresiasi tindakan kesatria itu dengan menghadiahkan raket bulu tangkis dan tiga potong jagung rebus sebagai hadiah," ucapnya.
Praswad turut mengkritik penggunaan lembaga KPK terkait kepentingan pribadi Firli. Hal ini terkait dengan keterangan pers seputar permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan yang disebarluaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namun, penjelasan dalam keterangan dimaksud menggunakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai narasumber. "KPK sebagai institusi penegak hukum tidak boleh menjadi tameng bagi terlapor dugaan tindak pidana korupsi," katanya.
Baca juga: Firli Bahuri Angkat Bicara, Sebut Pemeriksaan Menteri Pertanian Murni Proses Hukum
Polisi sebelumnya secara maraton telah memeriksa 45 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.