Seleksi CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuanya

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, simak Ketentuanya

Editor: Adiana Ahmad
Vitalis Yogi Trisna
Cara Ajukan Sanggah CPNS dan PPPK 2023/ Ilustrasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Simak Ketentuannya 

POS-KUPANG.COM - Sekedar mengingatkan kembali bahwa hari ini Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 mulai dibuka.

Bagi Anda yang tidak lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 silakan ajukan sanggah jika ada hal-hal yang menurut Anda janggal.

Namun sebelum mengajukan sanggahan perhatikan Ketentuan Sanggah dan Cara Ajukan Sanggah

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca juga: Masa Sanggah CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Hari Ini, Simak Ketentuannya dan Cara Ajukan Sanggah

Berikut Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023

- Klik 'Ajukan Sanggah' yang tertera di akun sscasn.bkn.go.id.

- Pelamar akan diberikan form sanggah. Form tersebut berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, bukti dokumen yang telah diunggah, dan kolom untuk menuliskan alasan sanggah.

- Klik 'Lihat' dan akses dokumen.

- Masukkan alasan sanggah

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berakhir Besok,Cek Tanggal Ujian SKD

- Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen

- Klik 'Akhiri Proses Sanggah'

- Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftaran

- Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan

- Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'

- Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved