Pilpres 2024
Jalan Gibran Rakabuming Menuju Cawapres, Berteduh di Pohon Beringin
Isu itu berhembus menyusul nama Gibran Rakabuming bakal maju sebagai Cawapres pendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," kata Ganjar ditemui di Jakarta Selatan, Selasa.
Kemudian ketika ditanyakan peluang Gibran jadi pendampingnya, dikatakan Ganjar bahwa semua orang punya kans.
"Semua orang punya kans," tegasnya.
Sebagai informasi putusan MK dalam perkara nomor 90-91/PUU-XXI/2023 mengabulkan sebagian permohonan pemohon soal batas usia minimal 40 tahun untuk maju sebagai capres-cawapres.
MK memutus individu boleh maju sebagai capres atau cawapres di bawah 40 tahun dengan syarat yang bersangkutan sedang atau pernah menjabat kepala daerah.
Atas putusan MK ini, banyak pihak mensinyalir sebagai cara memuluskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.