Seleksi PPPK
1.699 Pelamar PPPK di Timor Tengah Utara Lolos Seleksi Administrasi
Kepala BKPSDM Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menyebut, sebanyak 1.699 dari 2.628 pelamar PPPK lolos seleksi administrasi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Kepala BKPSDM Kabupaten Timor Tengah Utara, Alexander Tabesi menyebut, sebanyak 1.699 dari 2.628 pelamar PPPK lolos seleksi administrasi.
Sedangkan pendaftar seleksi PPPK Timor Tengah Utara yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 929 pelamar.
Rinciannya, tenaga kesehatan yang lolos seleksi administrasi sebanyak 937 pelamar, tenaga teknis yang memenuhi syarat atau lolos seleksi administrasi sebanyak 487 pelamar dan tenaga guru yang lolos seleksi administrasi sebanyak 275 pelamar.
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Berakhir Besok,Cek Tanggal Ujian SKD
Adapun PPPK yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi yakni tenaga kesehatan 197 pelamar, tenaga teknis yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 684 pelamar dan tenaga guru sebanyak 48 pelamar.
Alexander Tabesi mengatakan, para pelamar yang memenuhi syarat ini melakukan pendaftaran sesuai petunjuk yakni melakukan pendaftaran dimana SK kontrak pelamar sesuai dengan formasi.
"Jadi ada kriteria yang khusus ada juga kriteria yang umum," ujarnya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Para prinsipnya, kata Alexander Tabesi, para pelamar mengikuti semua persyaratan sesuai yang disampaikan sebagaimana yang dituangkan dalam pengumuman.
Ia menjelaskan, salah satu faktor para pelamar tidak memenuhi syarat berdasarkan pengaduan mereka disebabkan karena pada pelamar tidak melamar sesuai SK kontrak mereka atau tidak selaras dengan SK kontrak.
Baca juga: Pelamar PPPK Tenaga Guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tidak Mencapai Kuota yang Dibutuhkan
Faktor tersebut di atas, merupakan penyebab paling dominan para pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Sedangkan tenaga kesehatan yang tidak lolos seleksi karena mereka tidak melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi).
Pasca pengumuman seleksi administrasi ini, BKN membuka masa sanggah bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi untuk memberikan klarifikasi. Jadwal pelaksanaan masa sanggah ini dimulai sejak tanggal 19 Oktober hingga 21 Oktober 2023.
Sedangkan, BKN akan memberikan jawaban atas masa sanggah para pelamar ini sejak tanggal 19 Oktober hingga 23 Oktober 2023. Setelah itu, akan dilakukan pengumuman final seleksi administrasi PPPK.
"Yang sudah lulus itu, tinggal siap untuk ikut tes yang nanti kita selenggarakan Bulan November nanti," ujar Alexander Tabesi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.