Berita Kabupaten Kupang

Bapenda Kabupaten Kupang Ciptakan Aplikasi Si-Penda, Harap Segera Diluncurkan Pemkab Kupang

terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk memasukkan data pendapatan mereka ke dalam sistem secara teratur

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PELATIHAN - Andre Seran (berdiri) saat memaparkan aplikasi SI-PENDA saat menjadi perserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Tahun 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda melakukan terobosan dalam rangka menuju E-Government dengan membuat aplikasi Sistem Kolaborasi Pelaporan Pendapatan Daerah (Si-Penda).

Aplikasi SI-PENDA adalah sebuah solusi perangkat lunak yang memungkinkan untuk mengumpulkan, mengelola, dan melaporkan data pendapatan daerah secara lebih efisien dan akurat.

Aplikasi ini diterapkan oleh salah satu pegawai Bapenda Kabupaten Kupang, Andre Seran saat menjadi perserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI Tahun 2023.

Andre Seran mengungkapkan pelatihan tersebut terjadi pada Jumat 13 Oktober 2023, dan dirinya menegaskan aplikasi ini mempermudah proses pelaporan pendapatan daerah.

Baca juga: Desa Mata Air di Kabupaten Kupang Miliki Obyek Wisata dan Jadi Salah Satu Sentra Produksi Padi

Aplikasi ini sebagai inovasi terbaru dalam upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan pelaporan pendapatan daerah.

Tujuan utama dari Aplikasi SI-PENDA adalah untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Kupang  melalui Badan Pendapatan Daerah dalam mengumpulkan dan menganalisis data pendapatan yang berasal dari berbagai sumber, seperti pajak, retribusi, hasil usaha milik daerah, dan sumber pendapatan lainnya.

Aplikasi ini kata dia dapat melakukan proses pelaporan pendapatan daerah   seperti pengumpulan data. Melalui aplikasi SI-PENDA memungkinkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan daerah untuk memasukkan data pendapatan mereka ke dalam sistem secara teratur.

Informasi terkait jenis pendapatan, jumlah yang terkumpul, sumber pendapatan, dan informasi terkait lainnya dapat dimasukkan dengan mudah.

Lalu bisa juga melakukan Pengelolaan Data dimana data yang dimasukkan ke dalam Aplikasi SI-PENDA akan dikelola secara terpusat dan terorganisir. 

Hal ini memudahkan dalam memantau pendapatan dari berbagai sumber dan memastikan akurasi serta kekonsistenan data.

Selain itu juga ada fitur pembuatan laporan yang mampu menghasilkan laporan pendapatan daerah secara akurat dan tepat waktu. Laporan ini mencakup rincian tentang pendapatan yang terkumpul dari masing-masing OPD.

Dengan adanya aplikasi ini transparansi dan akuntabilitas laporan pendapatan daerah menjadi lebih transparan. Semua pihak yang terkait dapat mengakses data secara real-time atau sesuai dengan hak akses yang ditetapkan, memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan.

Inovasi baru ini juga memudahkan perencanaan dan pengambilan keputusan karena data yang terkumpul dan laporan yang dihasilkan oleh Aplikasi SI-PENDA memberikan informasi penting bagi pemerintah daerah untuk merencanakan kebijakan ekonomi, alokasi anggaran, dan keputusan strategis lainnya.

Baca juga: Ombudsman Temukan Meja Layanan Asuransi Jasa Raharja Putra di dalam Loket Samsat Kabupaten Kupang

Yang terkahir karena semua laporan masuk melalui aplikasi ini maka Pemerintah Daerah juga dapat memantau kinerja masing-masing OPD dalam hal pengumpulan pendapatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved