Berita Kota Kupang
Curi Uang Rp 56 Juta untuk Melamar Kekasih, Pemuda Sikumana Kupang Diciduk di Rumah Calon Istri
Yeter (28) warga Kelurahan Sikumana Kota Kupang nekat mencuri uang Rp 56 juta milik Yunus Nesimnasi.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Yeter (28) warga Kelurahan Sikumana Kota Kupang nekat mencuri uang Rp 56 juta milik Yunus Nesimnasi, warga Jalan Farmasi Gang III RT 016 RW 010 Kelurahan Liliba.
Polisi berhasil menangkap Yeter di kediaman calon istrinya di Desa Melalette, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 04.15 Wita.
Penangkapan Yeter dilakukan anggota Jatanras Polresta Kupang Kota dan Jatanras Polres TTS.
Kemudian Yeter dibawa ke Kota Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat tiba di Kota Kupang, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah Yeter di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Dari hasil penggeledahan, didapati uang Rp 46.050.000 hasil curian yang di simpan dalam lemari.
Dikutip dari Tribratanewskupangkota.com, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi membenarkan adanya penangkapan Yeter.
Menurut AKP Yohanes Suhardi, pada saat dilakukan penangkapan, Yeter tidak mengakui perbuatannya.

"Tetapi setelah dilakukan penggeledahan di rumah dan ditemukannya barang bukti uang hasil curian akhirnya tersangka tidak bisa mengelak," kata AKP Yohanes Suhardi.
Ia mengungkapkan, Yeter mengaku mencuri uang untuk melamar pacarnya.
AKP Yohanes Suhardi mengatakan, saat ini Yeter bersama dengan barang bukti uang hasil curian telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.