Anak Anggota DPR Aniaya Pacar

Polisi Ungkap Kekejian Anak Anggota DPR RI Edward Tanur Aniaya DSA Hingga Tewas 

Dari rangkaian dan didukung adanya alat bukti maupun gelar perkara, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan GRT

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Tribunjatim.com
GRT bersama pacarnya Dini Sera Afrianti, yang tewas diduga setelah dianiaya GRT di sebuah tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur. 

Tim gabungan itu kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi di apartemen maupun di tempat hiburan Black Hole PTC, parkiran Lenmarc termasuk pendalaman CCTV   

Kepolisian juga melakukan pra rekonstruksi. Adapun laporan dari ibu DSA, hingga pemeriksaan saksi secara intensif dan pendalaman pada CCTV, menemukan kejadian itu terdapat unsur tindak pidana. 

Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, pada Selasa 3 Oktober 2023, korban DSA dan saksi GRT telah menjalin hubungan sejak Mei 2023 atau 5 bulan, makan bareng di Gwalk.

DSA lalu dihubungi seorang kerabatnya untuk ke karaoke Blackhole Lenmarc. 

Sekira pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi Blackhole karaoke sambil miras tequila Jhon. 

Kemudian pada Rabu 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB, DSA dan saksi GRT disaksikan security Blackhole pulang lewat lift. Keduanya terlibat cekcok dan penendangan ke arah kaki korban DSA, korban DSA terjatuh sampai posisi duduk. 

Saat masih di dalam lift, GRT melakukan pemukulan ke korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila. 

Sesampai di parkir basement Lenmarc masih cekcok, DSA keluar dari lift sambil memainkan handphone didepan mobil inova abu-abu metalik milik saksi GRT. 

Korban DSA lalu terduduk dan bersandar sisi sebelah kiri mobil. Saat bersamaan GRT masuk ke kursi kemudi.

GRT kemudian menyalakan mobil dan berjalan. Padahal posisi korban duduk disebelah kiri, sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter. 

Petugas keamanan yang berada di sekitar datang ke tempat itu. GRT kemudian turun dari mobil dan membopong DSA ke bagian belakang mobil lalu dibawa ke apartemen PTC Surabaya. Hal itu terlihat dari hasil CCTV dan prarekonstruksi. 

Selanjutnya sekira pukul 01.05 WIB saat tiba di apartemen, GRT memindahkan DSA ke kursi. Korban saat itu dalam keadaan lemas. GRT sempat mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan dada DSA namun tidak ada respon. 

GRT lalu membawa DSA ke RS National. Nahas, DSA dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut tim penyelidik melakukan otopsi korban DSA di rumah sakit dr. Soetomo. 

Dari rangkaian dan didukung adanya alat bukti maupun gelar perkara, ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan GRT, anak dari Edward Tanur. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved