Seleksi CPNS 2023

Sudah 17.660 Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tidak Memenuhi Syarat,Penyebabnya Sederhana,Jangan Curang

Sudah 17.660 Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tidak Memenuhi Syarat atau Gagal Seleksi Administrasi, penyebabnya sederhan, jangan coba-coba curang!

|
Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM
Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tidak Memenuhi Syarat/Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS - Sudah 17.660 pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tidak Memenuhi Syarat, Penyebabnya Sederhana, Jangan Curang 

- Pelamar adalah anggota partai;

- Terdapat salah ketik di situs pendaftaran, dokumen pernyataan, dan sebagainya;

- Surat lamaran yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan instansi;

- Surat keterangan sehat tidak diperoleh dari RSUP/RSUD;

- Pengunggahan dokumen akreditasi tidak sesuai dengan tahun kelulusan;

- Ada dokumen yang salah dan terlanjur diunggah;

- Tujuan yang ditulis pada surat lamaran salah;

- Kualifikasi pendidikan yang dimiliki pendaftar tidak sesuai kebutuhan formasi;

- Nama pelamar tidak sesuai dengan KTP, Ijazah, dan dokumen lainnya;

- Keterangan yang ada di dokumen hasil scan tak lengkap/tidak bisa terbaca;

- Pernah melakukan kecurangan pada seleksi CPNS-PPPK tahun-tahun sebelumnya;

- Sempat mengundurkan diri ketika diterima sebagai CPNS-PPPK, telah diterbitkan Nomor Induk Pegawai;

- Tidak menyerahkan data dan dokumen terbaru

Berdasarkan data yang dibagikan oleh akun Instagram resmi BKN, pelamar CPNS tahun ini mencapai 715.925 per 3 Oktober 2023. Ada sejumlah 149.062 peserta yang datanya masuk kondisi “Submit”.

Dari angka tersebut, disajikan juga ada 52.072 yang memenuhi syarat dan 17.660 pelamar yang dianggap tidak memenuhi syarat. Sesuai dengan statusnya yang tak sejalan dengan syarat, maka pendaftar tersebut akan gagal dalam seleksi administrasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved