Berita Rote Ndao
Operasi Pekat Turangga 2023, Satu Jenis Senapan Bahayakan Nyawa Diamankan Polres Rote Ndao
4 drum penyulingan sopi dari tim gabungan Operasi Pekat, 1 drum penyulingan sopi dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Turangga 2023, Kepolisian Resor Rote Ndao berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan ada satu jenis barang yang membahayakan nyawa masyarakat.
Adapun jenis barang tersebut, 6 pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras panjang yang dapat membahayakan nyawa, 32 jeriken berisi minuman keras jenis sopi sebanyak 160 liter, 6 drum dan 6 batang pipa penyuling sopi.
Hal ini disampaikan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wirasatya Polres Rote Ndao. Kamis, 05 Oktober 2023.
Turut mendampingi Kapolres Mardiono dalam giat tersebut, Kabag Ops AKP Muhamad Nawawi dan Kasi Humas Aiptu Anam Nurcahyo.
Baca juga: Agus Nahak Minta Kapolda NTT dan Kapolres Rote Ndao Sikat Habis Mafia BBM
"Dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan mulai dari tanggal 20 Agustus hingga 04 Oktober 2023 selama kurang lebih 14 hari, sasaran operasi kita adalah tindak pidana perjudian, narkotika, miras, prostitusi, serta senjata tajam maupun senjata api (senpi)," ucap Kapolres Mardiono.
Alhasil, kata dia, pihaknya sukses mengamankan 6 pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan rincian 1 pucuk senpi jenis laras panjang dari Polsek Rote Barat.
Selanjutnya, 2 pucuk senpi jenis laras panjang dari Polsek Lobalain, 1 pucuk senpi jenis laras panjang dari Polsek Rote Barat Laut, 1 pucuk senpi jenis laras panjang dari Polsek Rote Barat Daya, dan 1 pucuk senpi jenis laras panjang dari Polsek Rote Tengah.
Kapolres Mardiono bersama jajaran juga berhasil menyita minuman keras jenis sopi sebanyak 32 jeriken (160 liter) dengan rincian 4 jeriken (20 liter) miras jenis sopi dari tim gabungan Operasi Pekat.
Kemudian, 7 jeriken (35 liter) miras jenis sopi dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, 6 jeriken (30 liter) sopi dari Polsek Lobalain, 2 jeriken (10 liter) sopi dari Polsek Rote Tengah, 2 jeriken (10 liter) sopi dari Polsek Pantai Baru, 9 jeriken (45 liter) sopi dari Polsek Rote Barat Laut, 1 jeriken (5 liter) sopi dari Polsek Rote Barat Daya serta 1 jeriken (5 liter) sopi dari Polsek Rote Selatan.
Berikutnya, 6 drum penyulingan sopi dengan rincian 4 drum penyulingan sopi dari tim gabungan Operasi Pekat, 1 drum penyulingan sopi dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan 1 drum penyuling sopi dari Polsek Pantai Baru.
Selain drum, kata Kapolres Mardiono, pihaknya juga mengamankan 6 batang pipa penyulingan sopi. Ada juga akar kayu (ramuan sopi) 6 buah dan makanan ringan jenis So Yume yang sudah kadarluasa sebanyak 12 bungkus dari Polsek Rote Selatan.
Baca juga: Rawat Kekompakan, TNI-Polri di Rote Ndao Rajut Silaturahmi Lewat Senam Bersama
"Kita lakukan operasi ini untuk menciptakan kondisi yang aman, tenteram di tengah masyarakat," ujar Kapolres Mardiono.
Lalu terkait senjata api rakitan yang diamankan, dijelaskan dia, sejata itu digunakan oleh masyarakat untuk membela diri atau menjaga keamanan dirinya ketika melakukan aktifitas di ladang atau kebun.
Alasan mengamankan senpi tersebut, diterangkan Kapolres Mardiono, karena dapat membahayakan orang lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.