NTT Memilih

KPU Kabupaten Kupang Mulai Verifikasi Pencermatan DCT, Akan Diumumkan 4 November

Komisoner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Johanis Tunbonat mengungkapkan pencermatan yang dilakukan parpol telah selesai dimasukkan pada 3 Oktober

POS-KUPANG.COM/HO
Komisioner KPU Kabupaten Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - 18 partai politik di Kabupaten Kupang telah selesai memasukkan perncermatan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif Kabupaten Kupang periode 2024-2029.

Kepada POS-KUPANG.COM, Komisoner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Johanis Tunbonat, Kamis 5 Oktober 2023 mengungkapkan pencermatan yang dilakukan parpol telah selesai dimasukkan pada tanggal 3 Oktober lalu.

"Verifikasi mulai kemarin, pencermatan DCT sudah dilakukan dari tanggal 24 September sampai 3 Oktober 2023. 18 parpol sudah masukan pencermatan dan ada yang lakukan pergantian dan ada yang tetap," terangnya.

Dirinya menerangkan saat verifikasi yang dilakukan KPU ini kalau salah satu syarat tidak ada maka otomatis dinyatakan tidak lengkap dan di DCT akan disebut tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak ada ruang perbaikan untuk itu.

Baca juga: NTT Memilih, KPU dan Masyarakat Oebelo Kabupaten Kupang Tandatangani Petisi Pemilu Damai

Bahkan dirinya menegaskan KPU tidak akan memberikan ruang tanggapan bagi partai tidak ada ruang pergantian lagi dalam daftar yang sudah ditetapkan.

Dari jadwal yang dikeluarkan KPU dirinya menyampaikan verifikasi akan dilakukan mulai tanggal 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023

Lalu pada tanggal 19-23 Oktober rekap hasil verifikasi, dan 24 Oktober-2 November 2023 dilakukan penyusunan DCT. Tanggal 3 November KPU akan menetapkan penetapan DCT dan diumumkan pada 4 November 2023. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved