HUT TNI

Upacara Siap Digelar di Silang Monas Jakarta, Begini Tema dan Logo Hari TNI ke-78 tahun 2023

Rangkaian upacara peringatan Hari TNI atau HUT TNI ke-78 tahun 2023 akan digelar di Silang Monas Jakarta pada 5 Oktober 2023.

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TNI.mil.id
Pemerintah menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Ulang Tahun TNI 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menetapkan 5 Oktober sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI. Peringatan Hari TNI atau HUT TNI pada tahun 2023 memasuki usia 78 tahun.

Rangkaian upacara peringatan Hari TNI atau HUT TNI ke-78 tahun 2023 akan digelar di Silang Monas Jakarta pada 5 Oktober 2023.  

Pada peringatan Hari Tentara Nasional Indonesia ke 78 tahun 2023, Mabes TNI telah menetapkan tema Hari TNI sebagai arah dan semangat rangkaian peringatan tersebut.

Baca juga: Mengenal Hari Tentara Nasional Indonesia yang Diperingati Setiap 5 Oktober

Adapun tema Hari TNI ke-78 tahun 2023 adalah "TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi untuk Indonesia Maju".

Tema tersebut menjadi motivasi para TNI untuk terus berjuang melindungi bangsa Indonesia sebagai patriot NKRI.

Selain tema, TNI juga membuat logo serta banner secara resmi untuk digunakan dan disebarluaskan oleh satuan TNI dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 TNI. 

Logo dan banner tersebut dapat di-download melalui link berikut https://drive.google.com/drive/folders/19maNcJvjJu4VZI8NZsvkUT-ov2UEKO4k

 

Sejarah Hari TNI

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia atau HUT TNI.

Pemilihan tanggal 5 Oktober tidak lepas dari sejarah awal berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berkembang dari organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada masa sebelum kemerdekaan. 

Dilansir dari laman resmi TNI, organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) kemudian ditetapkan sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945. 

Selanjutnya, untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Baca juga: HUT TNI Ke-78, Kodim Belu Gelar Donor Darah dan Bagi Sembako

Presiden Soekarno kemudian mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada  3 Juni 1947. Pengesahan TNI itu dilakukan untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat.  

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved