Berita Kota Kupang

Bangun Sinergitas, Rupbasan Kupang Terima Kunjngan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang

Kunjungan Tim KPKNL disambut oleh Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, pada Senin 2 Oktober 2023 kemarin.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HUMAS RUPBASAN KUPANG
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief saat menerima kunjungan tim KPKNL 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka membangun sinergitas dengan Aparah Penegak Hukum (APH), Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kupang menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kunjungan Tim KPKNL disambut oleh Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, pada Senin 2 Oktober 2023 kemarin.

Tim KPKNL diketuai oleh Apit Pitman selaku penilai pemerintah Ahli Muda dan Kejari Rote Ndao, Plh Kasi Barang Bukti Kejari Rote Ndao, Janu Widono.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTT Buka Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda di Rupbasan Kupang

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka melakukan penilaian barang rampasan negara titipan Kejaksaan Negeri Rote Ndao berupa 1 unit mobil tangki air ukuran 5000 liter yang dititipkan sejak 14 Februari 2023 lalu.

Penilaian barang rampasan Kejari Rote Ndao yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini bertujuan dalam rangka pemindahtanganan dengan tindak lanjut penjualan barang rampasan dengan cara di lelang.



Pengelolaan terhadap Barang Rampasan Negara tersebut berdasarkan terhadap Permenkeu Nomor 8/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, dimana Barang Rampasan negara adalah Barang Milik Negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti yang ditetapkan untuk dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Baca juga: Rupbasan Kupang Terima Barang Bukti Kasus Minyak dan Gas Bumi dari Kejari Kupang

Pada kesempatan tersebut, Karupbasan Kupang Sahid Andriyanto Arief mengapresiasi tim penilai dari KPKNL serta Kejari Rote Ndao atas kunjungan tersebut.

"Saya berterima kasih dengan adanya penilaian barang rampasan yang dilakukan Tim Penilai KPKNL yang bertujuan untuk menetapkan nilai wajar sebuah barang rampasan sehingga dapat mempercepat barang rampasan tersebut untuk di lelang," pungkasnya.



Rupbasan Kupang ialah salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved