Berita Kupang
Badan Pengurus KKKS SD Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang Resmi Dilantik
Mereka yang dilantik yakni Thobias Fanggi sebagai ketua didampingi Viktorianus Suan sebagai wakil ketua, Alexander A. Faot sebagai sekretaris
POS-KUPANG.COM- OELAMASI- Badan Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau KKKS SD Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang secara resmi telah dilantik oleh Koordinator Pengawas, Ribka R. Kekado, S.Pd., M.Si mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang pada Sabtu 30 September 2023.
Mereka yang dilantik yakni Thobias Fanggi sebagai ketua didampingi Viktorianus Suan sebagai wakil ketua, Alexander A. Faot sebagai sekretaris dan Ari Suryani sebagai bendahara.
Pengurus inti tersebut dilengkapi juga dengan beberapa seksi seperti Pemberdayaan Manajemen Kepala Sekolah (Mery C. Lola), Pemberdayaan Kegiatan Lomba Akademik Siswa (Petrina S. Kekado), Pemberdayaan Kegiatan Lomba Seni dan Budaya (Lodia Riwu), Pemberdayaan Lomba Bidang Olahraga (Alexander Siki), dan Pemberdayaan Kegiatan Keagamaan (Juliana Haba), Pemberdayaan Kegiatan KKG (Susanti Marabidjala), Pemberdayaan hubungan antar Lembaga (Inra Suryanti Tefa, dan Pemberdayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Yesua A. Mella).
Koordinator Pengawas dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wilibrordus Dua Karangora menegaskan bahwa KKKS merupakan organisasi profesi para kepala sekolah yang dituntut untuk bekerja secara profesional dari sisi penyusunan program, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi.
“Ini organisasi profesi para kepala sehingga nampaknya sangat bergengsi. Tapi tidak Cuma di bergenggsi namun harus pula dituntut untuk bekerja professional dalam menata organisasi ini mulai dari penyusunan program kerja, melaksnakannya sampai dengan mengevaluasinya bagi kepentingan organisasi dan bermuara pada kemajuan dunia Pendidikan di daerah ini,” tegas alumnus Pasca Sarjana Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ini.
Baca juga: Songsong HUT RI Ke 78, Pemkab Kupang Tanam Bibit Jagung Hibrida di Area Civic Center Oelamasi
Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Kupang Kembali Olah Lahan Seluas 1 Hektar di Civic Center Oelamasi
Program kerja yang disusun, lanjut pengawas termuda Kabupaten Kupang ini, harus merujuk pada AD/ART yang ada dan tidak menurut maunya pengurus semata yang pada akhirnya bermanfaat bagi kepentingan para anggota, pengembangan sekolah pada masa mendatang, dan pada akhir untuk peningkatan mutu dan kemajuan dunia Pendidikan pada umumnya.
“Program kerja harus berdasarkan apa yang ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KKKS yang sudah dijelaskan oleh pa ketua tadi, bukan karena kemauan orang per orang termasuk para pengurusnya,” tandasnya lebih lanjut.
Selain itu, menurut Karangora, dalam berorganisasi pada umumnya sangat dibutuhkan kolaborasi dan koordinasi untuk pelaksanaan tugas masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa kedua tersebut, diyakini organisasi akan berjalan pincang dan bahkan bisa tidak berjalan sama sekali.
“Ketika dilantik dan yang tertera dalam surat keputusan ada banyak orang yang terlibat karena itu dbutuhkan kolaborasi dan koordinasi sehingga tidak cuma satu dua orang yang bekerja sendiri,” pungkasnya.
Sementara Ketua KKKS Kecamatan Fatuleu yang dilantik, Tobias Fanggi berharap, dengan momen pelantikan tersebut dunia pendidikan sekolah dasar di daerah ini kian bergeliat dan terus menunjukkan kinerja, sehingga tidak tertinggal dan menjadi seajajar dengan daerah lain berkat sinergisitas dalam berkolaborasi untuk membangun dunia Pendidikan di Kabupaten Kupang.
Baca juga: Polres Kupang Limpahkan Tersangka Kasus Manipulasi Data Kependudukan ke Kejari Oelamasi
“Mari sama-sama bertekad untuk terus memacu derap pembangunan pendidikan khususnya sekolah dasar di daerah ini sehingga tidak tertinggal dan menjadi sejajar bahkan harus lebih maju dan bisa menjadi terdepan ddibanding daerah-daerah ini,” pinta Kepala SD GMIT Camplong 1 ini. (*)
Sumber : Kiriman Rilis dari Thomas Sogen
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.