Kabar Artis
Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Kakak Aditya Zoni Tersenyum Akui Berkat Doa Istri
Setelah mendengar keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni menunjukkan reaksi tak terduga pada kuasa hukumnya.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Semula, Ammar Zoni berharap dibebaskan saat putusan dibacakan hakim.
"Hakim melihat dari sudut pandang obyektif dan lebih bijak," ujar Ammar Zoni.
Dirinya pun tak berniat untuk melakukan banding dan mengaku bahwa keputusan vonis karena doa keluarga dan istrinya, Irish Bella.
Dirinya hanya berharap bisa segera kembali pulang dan berkumpul bersama keluarga.
"Ingin pulang," katanya.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Ammar Zoni satu tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani, karena melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ammar Zoni dan kedua terdakwa lainnya harus membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul TOK! Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Suami Irish Bella Lega: Berkat Doa Istri
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.