Kabar Artis

Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara, Kakak Aditya Zoni Tersenyum Akui Berkat Doa Istri

Setelah mendengar keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni menunjukkan reaksi tak terduga pada kuasa hukumnya.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Grid.ID
PENJARA - Ammar Zoni mesra dengan Irish Bella. Ammar Zoni Lega Divonis 7 Bulan Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kakak Aditya Zoni Tersenyum Akui Berkat Doa Istri. 

POS-KUPANG.COM - Sidang putusan atas terdakwa aktor tampan Ammar Zoni telah berlangsung kemarin Selasa (26/9).

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim memutuskan kakak Aditya Zoni akan menjalani 7 bulan masa tahanan atau penjara.

Keputusan dari hakim tersebut membuat Ammar Zoni tersenyum lega.

Dirinya menilai keputusan yang dibacakan majelis hakim sangat bijak.

Pasalnya Ammar Zoni masih muda dan mempunyai tanggungan keluarga, untuk itu hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan sebelumnya.

Baca juga: SEDIH, Irish Bella Rayakan Lebaran Tanpa Ammar Zoni, Sang Suami Masih Direhabilitasi Narkoba

Diketahui suami dari Irish Bella ini kembali berusuan dengan polisi karena kasus narkoba.

Untuk kesekian kalinya Ammar Zoni ditahan sehingga sempat membuat mental Ammar Zoni terganggu.

Isu keretakan rumah tangganya dengan Irish Bella pun merebak.

Karena Irish Bella jarang terlihat untuk mendampingi sang suami kala menjalani sidang di Pengadilan Negeri.

Namun keputusan hakim baru-baru ini akan membuat Ammar Zoni bisa lebih cepat bertemu dan berkumpul dengan keluarga.

Baca juga: Irish Bella dan Ammar Zoni DIkhabarkan Pisah, Sang Artis Hapus Kenangan di Tiktok bersama Suami

PENJARA - Ammar Zoni tersenyum divonis 7 bulan penjara.
PENJARA - Ammar Zoni tersenyum divonis 7 bulan penjara. (TRIBUNJAKARTA.COM)

Adapun hal-hal yang meringankan untuk Ammar Zoni yaitu mengikuti persidangan dengan sopan dan mengakui apa yang telah diperbuat.

Selain itu, Ammar Zoni yang merupakan penyalahguna narkotika ringan, telah menjalani rehabilitasi sejak bulan Maret 2023.

Mendengar vonis tersebut, Ammar Zoni langsung memeluk kuasa hukumnya, Abdullah Emile setelah sidang.

Ammar Zoni lalu menebar senyumannya ke banyak orang.

"Saya lega karena keputusannya sudah sah," kata Ammar Zoni, Selasa sore.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved