Berita NTT

Respon Kepala Daerah di NTT Mengenai Desa - Kelurahan Sadar Hukum

sistem hukum suatu daerah harus berjalan normal. Dampak dari itu akan memberi pengaruh pada kelancaran dalam pembangunan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BERSAMA - Foto bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana (tengah), Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Penjabat Wali Kota Kupang dan Wakil Bupati Rote Ndao.  

Paling rawan, masalah keamanan dan human traficking di Sumba Barat menjadi perhatian. Sosialisasi dan edukasi dari Kemenkumham NTT dan pemerintah daerah selama ini, paling tidak mulai mengurai masalah itu.  

"Kalau saya di Sumba Barat ada 63 desa dan 6 kecamatan," sebut dia. 

Sebagai informasi, dalam persemian 56 desa/Kelurahan sadar hukum di NTT itu sebanyak 42 Kelurahan di Kota Kupang, 8 desa di Sumba Barat, dan 6 desa di Rote Ndao. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved