Berita Lembata

Ketua DPRD Lembata Pastikan Alokasi Dana Desa Miliaran Rupiah

APBD untuk mendapat persetujuan pemerintah sambil menunggu dikeluarkannya penjabaran peraturan bupati.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KETUA - Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Para kepala desa di Kabupaten Lembata akhirnya bisa bernapas lega. Musababnya, kekurangan alokasi dana desa sebesar Rp 8 miliar yang sempat dipersoalkan seluruh kepala desa beberapa waktu lalu kini teratasi. 

Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero menjelaskan, dalam rancangan APBD murni tahun 2023, sudah teralokasi anggaran sekitar Rp 8.6 miliar untuk membiayai kekurangan dana desa yang dikeluhkan 144 kepala desa di kabupaten Lembata.

“Progres sampai hari ini sudah termuat dalam rancangan APBD perubahan 2023 sebesar Rp 8.6 miliar lebih untuk menggenapkan angka itu,” ungkap Petrus Gero kepada wartawan di kantor DPRD, Rabu 20 September 2023.

Petrus menjelaskan, di dalam APBD murni 2023 sudah teralokasi anggaran sekitar Rp 30 miliar, dan setelah dihitung, ditemukan solusi untuk kembalikan kekurangan alokasi dana desa.

Baca juga: BREAKING NEWS: 1500 Ekor Ayam di Nitakloang Sikka Mati Terpanggang 

“Kita lakukan hitungan kembali sesuai keluhan para kepala desa dan kita sudah temukan solusinya dan akan kita kembalikan 46 miliar untuk alokasi dana desa bagi 144 desa di Lembata,” ujar Petrus Gero.

Di APBD itu juga kita mengakomodasi pendapatan bagi pegawai honor atau PPN PNS sekitar hampir 200 orang di Lembata untuk bulan Desember yang belum teralokasi pada APBD murni 2023.

Proses pembahasan rancangan APBD murni juga akan dilakukan dalam waktu dekat, dan pada tanggal 26 September 2023 mendatang DPRD akan ambil keputusan untuk mengeksekusi kekurangan dana desa tersebut.

DPRD juga akan memproses APBD untuk mendapat persetujuan pemerintah sambil menunggu dikeluarkannya penjabaran peraturan bupati.

“Ini angin segar untuk para kades di Lembata, kita akan proses lebih lanjut untuk dana desanya,” kata Petrus Gero.

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved