Kebijakan Pj Gubernur NTT
Jadi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake Terus Evaluasi Kebijakan Kontroversial Viktor Laiskodat
Ayodhia GL Kalake atau Odi Kalake terus mengevaluasi berbagai kebijakan Gubernur terdahulu, Viktor Laiskodat.
POS-KUPANG.COM - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake atau Odi Kalake terus mengevaluasi berbagai kebijakan Gubernur terdahulu, Viktor Laiskodat.
Setelah mengevaluasi penggunaan tenaga staf khusus dan penggunaan seragam tenun serta seragam pramuka bagi ASN di lingkungan pemprov NTT, kini Odi Kalake kembali mengevaluasi kebijakan masuk sekolah jam 5.30 pagi.
Ditemui usai sidang paripurna DPRD Provinsi NTT pada Selasa (19/9/2023), Pj Gubernur Odi Kalake menegaskan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang mulai berlaku pada maret lalu tersebut akan dihentikan.
Baca juga: Sepekan Menjabat, Pj Gubernur Ody Kalake Hapus Kebijakan Viktor Laiskodat Soal Seragam ASN
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Hentikan Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 05.30 Wita
Adapun kebijakan siswa masuk sekolah jam 5.30 pagi diberlakukan oleh Gubernur NTT periode 2018-2023, Viktor Laiskodat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Meski menuai kontroversi, pemberlakuan kebijakan itu tetap diterapkan di beberapa SMA/SMK di Kota Kupang sejak Maret 2023 lalu.
"Kita akan tinjau kembali kebijakan itu dan besok kita akan lihat langsung sekolah-sekolah yang selama ini menjalankan kebijakan tersebut," ujar Odi Kalake kepada POS-KUPANG.COM.
Odi Kalake mengatakan, kebijakan itu akan dipelajari, bahkan akan melakukan komparasi dengan beberapa negara yang sistem pendidikannya terbaik di dunia.
Baca juga: Sepekan Menjabat, Pj Gubernur Ody Kalake Hapus Kebijakan Viktor Laiskodat Soal Seragam ASN
"Ada tiga negara yang saya pelajari yaitu Firlandia, Jepang dan Jerman. Pada rapim kemarin, saya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT meninjau kebijakan tersebut. Ada rencana untuk dihentikan (Sekolah jam 05.30 Wita)," tegas dia.
Hapus Kebijakan Seragam Pramuka dan Tenun Adat ASN
Sebelumnya saat baru sepekan menjabat Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake juga menghapus kebijakan Gubernur Viktor Laiskodat soal penggunaan seragam ASN di lingkungan Pemprov NTT.
Adapun Ody Kalake - sapaan akrab Pj Gubernur Ayodhia Kalake memerintahkan seluruh ASN di lingkup Pemprov NTT untuk kembali menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna khaki atau keki dan PDH warna putih hitam.
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Sekda NTT ), Kosmas Damianus Lana membenarkan perintah Pj Gubernur NTT tersebut ketika diwawancara POS-KUPANG.COM, Selasa (12/9/2023).
Penghapusan penggunaan sarung tenun ikat motif daerah pada setiap Selasa dan Jumat serta seragam pramuka pada setiap Rabu mulai diberlakukan pada pekan ini.
Baca juga: Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake Belum Putuskan Pakai Staf Khusus
Adapun kebijakan penggunaan sarung tenun ikat motif daerah mulai diberlakukan oleh Gubernur Viktor Laiskodat pada 2019 saat awal dirinya bersama Wagub Josef Nae Soi menjabat. Sementara penggunaan seragam pramuka baru berlangsung pada awal Januari 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.